RAKYATDAILY.COM – Gelombang amarah publik membuncah usai tragedi dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (13/8/2026).
Alih-alih menyampaikan permohonan maaf terbuka atau mengumumkan langkah tegas usut tuntas, Bupati Karo Antonius Ginting justru melontarkan pernyataan yang dinilai sangat minim empati.
Di tengah kepanikan orang tua dan deru sirene ambulans yang lalu lalang mengevakuasi para pelajar ke berbagai rumah sakit, Antonius justru mengklaim situasi darurat tersebut sebagai sebuah ‘berita baik’.
Sikap kontroversial pejabat nomor satu di Kabupaten Karo tersebut mencuat saat dirinya meninjau para korban di RS Amanda Berastagi.
Di hadapan awak media, Antonius berdalih bahwa kondisi para siswa yang dirawat tidak ada yang kritis, sehingga situasi tersebut patut dipandang dari sudut pandang positif.
“Jadi, dari anak sekolah yang kemungkinan—ini masih kemungkinan—gejala keracunan, ini semuanya tidak ada yang mengkhawatirkan. Semuanya kami lihat satu per satu. Ini berita baik, kalau pun ada sesuatu kejadian, berita baiknya adalah semua anak-anak kita dalam keadaan baik.” — Antonius Ginting, Bupati Karo.
Pernyataan yang menepis kepanikan warga dengan diksi ‘berita baik’ itu pun langsung memicu reaksi keras.
Banyak pihak menganggap sang bupati bersikap denial dan meremehkan penderitaan ratusan anak yang tengah merintih kesakitan akibat hidangan sekolah yang seharusnya bergizi.
👇👇
Sikap optimistis Pemkab Karo bertolak belakang dengan fakta mengerikan di lapangan.
Data terbaru dari Dinas Kominfo Kabupaten Karo mencatat, jumlah korban keracunan massal tersebut melonjak tajam hingga menyentuh angka 289 siswa.
Rincian Sebaran Korban Keracunan MBG Berastagi:
Kepala Cabang Dinas Wilayah IV, Zulkarnain Barus, mengonfirmasi bahwa para korban berasal dari beberapa sekolah terkemuka, antara lain SMAN 1 Berastagi (204 siswa), SMK Swasta Bersama (40 siswa), dan SMA Swasta Bersama (25 siswa).
Skala insiden yang masif ini telah layak dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).