Fakta Mengejutkan Dari Menkes! Sedikitnya 28 Juta Warga Indonesia Diperkirakan Alami ‘Gangguan Mental’

WARTADEMOKRASI.COM – Di balik hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, ada angka besar yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memaparkan fakta yang cukup mengejutkan: diperkirakan sekitar 28 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental.

Data tersebut disampaikan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin, 19 Januari 2026.

Angka itu bukan hasil asumsi semata, melainkan proyeksi dari data prevalensi global yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO mencatat, gangguan kesehatan mental secara global dialami oleh sekitar satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang.

Jika rasio itu diterapkan pada jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta jiwa, maka setidaknya ada puluhan juta warga yang berpotensi mengalami masalah kejiwaan.

“WHO bilang masalah kejiwaan itu 1 dari 8 sampai 1 dari 10 penduduk. Kalau Indonesia penduduknya 280 juta, ya minimal 28 juta punya masalah kejiwaan,” ujar Menkes Budi, dikutip pojoksatu.id dari instagram @totalpolitikcom.

Gangguan tersebut, lanjut Budi, tidak selalu berarti penyakit berat.

Spektrumnya sangat luas, mulai dari depresi, gangguan kecemasan, hingga kondisi yang lebih kompleks seperti skizofrenia, ADHD, dan gangguan kejiwaan lainnya.

Budi menekankan bahwa banyak dari masalah tersebut bersifat sunyi.

Penderitanya tetap bekerja, tersenyum, dan beraktivitas seperti biasa, namun memendam beban psikologis yang tidak terlihat.

Inilah yang membuat persoalan kesehatan mental kerap luput dari perhatian.

Melihat besarnya potensi masalah tersebut, Kementerian Kesehatan menilai penanganan kesehatan mental perlu diperkuat secara serius.

Menkes mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan reformasi layanan kesehatan mental yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) akan menjadi garda terdepan dalam penanganan persoalan kejiwaan.

Nantinya, Puskesmas didorong tidak hanya fokus pada penyakit fisik, tetapi juga memiliki tata laksana yang memadai untuk kesehatan mental.

Layanan tersebut mencakup sesi konseling, pendampingan psikologis, hingga akses terhadap obat-obatan bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis.

Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah menjangkau layanan kesehatan mental tanpa harus merasa takut atau distigma.

Menkes juga menyinggung pentingnya mengubah cara pandang masyarakat.

Menurutnya, gangguan mental bukan aib, melainkan kondisi kesehatan yang sama seriusnya dengan penyakit fisik.

“Kalau sakit jantung orang langsung ke rumah sakit. Tapi kalau sakit mental, banyak yang diam dan menahan sendiri,” ujar Budi.

Ia berharap, dengan penguatan layanan di Puskesmas dan peningkatan kesadaran publik, masyarakat tidak lagi ragu mencari bantuan.

Karena di balik angka 28 juta itu, ada manusia, ada cerita, dan ada harapan untuk pulih.

Sumber: PojokSatu

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY