Waduh! Pemerintah Kini Tarik Biaya Rp 5 Juta Bagi Siapa Saja Yang Mau Lepas Status WNI
RAKYATDAILY.COM – Warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melepas status kewarganegaraan Indonesia atas permohonan sendiri kepada Presiden akan dikenai tarif Rp 5 juta. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum. PP Nomor 30 Tahun 2026 ditandatangani […]

