MK Ketok Palu Aturan Baru Penghinaan Presiden: Tanpa Laporan Langsung Prabowo atau Gibran, Polisi Tak Bisa Proses!

RAKYATDAILY.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat perubahan penting terhadap mekanisme penanganan perkara penghinaan Presiden dan Wakil Presiden. Melalui Putusan Nomor 275/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa perkara tersebut hanya dapat dituntut apabila terdapat pengaduan dari Presiden dan/atau Wakil Presiden. Putusan ini dibacakan dalam sidang pleno MK pada Rabu (12/8/2026). Perubahan tersebut membuat posisi Presiden dan Wakil Presiden […]