15 Poin Keberatan FPI terhadap Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Jangan Sampai Terulang Kasus Al Maidah 51!

RAKYATDAILY.COM – Komika senior Pandji Pragiwaksono kini tengah berada di pusaran kontroversi.

Front Persaudaraan Islam (FPI) secara resmi menyatakan bakal menempuh jalur hukum terkait materi stand-up comedy Pandji dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea.

Pihak FPI menilai beberapa bagian dalam komedi tersebut telah melintasi batas dan masuk kategori penistaan agama, khususnya terkait ibadah salat sebagai fondasi Islam.

Imam Pusat DPP FPI, Ahmad Qurthuby Jaelani, menegaskan bahwa salat adalah syiar yang sakral dan tidak boleh dijadikan bahan olokan.

Melalui surat resmi tertanggal 12 Januari 2026, FPI merilis 15 poin pernyataan sikap. Mereka meminta aparat bergerak cepat agar tidak terjadi kegaduhan massa yang besar seperti kasus di masa lalu.

“Jangan sampai terulang kejadian September 2016, ingat dulu kasus Al-Maidah 51, sampai demo berjilid-jilid akibat penanganan yang lambat, kalau penanganan cepat, insyaallah tidak akan sebesar tahun 2016,” ujar Ahmad kepada media, yang dilansir Jumat 16 Januari 2026.

15 Poin Keberatan FPI terhadap Mens Rea Pandji Pragiwaksono

1. Kritik Wajar, Tapi Tercemar

FPI menilai kritik Pandji terhadap penguasa sebenarnya hal wajar dalam demokrasi, namun sayangnya tercemari oleh ungkapan yang tidak lucu terkait ibadah Shalat.

2. Shalat Bukan Bahan Lelucon

Menegaskan bahwa Shalat adalah Rukun Islam dan fondasi agama yang tidak boleh diperolok-olok atau dijadikan bahan candaan.

3. Shalat Indikator Kebaikan

Menolak opini bahwa shalat tidak menentukan kebaikan seseorang, karena bagi Muslim, shalat adalah faktor utama penilaian karakter.

4. Kriteria Pemimpin dalam Islam

Keberatan terhadap Pandji yang menertawakan orang yang memilih pemimpin berdasarkan ibadahnya, karena kesalehan adalah syarat sah kepemimpinan dalam Islam.

5. Inkar Terhadap Al-Qur’an

Menilai sikap Pandji mengolok syarat ibadah bagi pemimpin sebagai bentuk pengingkaran terhadap surat Al-Maidah ayat 55.

6. Penyimpangan Makna Shalat

Menolak kesan bahwa “rajin shalat belum tentu baik”; FPI menegaskan Kalamullah benar bahwa shalat mencegah keji dan munkar, yang salah adalah oknumnya, bukan ibadahnya.

7. Penghinaan Terhadap Sunnah

Menilai hinaan terhadap preferensi pemimpin yang rajin shalat sebagai bentuk pelecehan terhadap standar loyalitas rakyat dalam hadits Nabi.

8. Sesat Pikir Analogi “Rajin vs Pintar”

Menyebut analogi Pandji “rajin shalat belum tentu baik” sama dengan “rajin belajar belum tentu pintar” sebagai kesesatan berpikir.

9. Analogi Pilot vs Pemimpin Negara

Keberatan atas perbandingan kepemimpinan negara dengan pilot pesawat karena aturan muamalat kepemimpinan Islam berbeda dengan urusan teknis kafir.

10. Memperolok Shalat Safar

Menilai cerita Pandji soal pilot yang meminta penumpang merapatkan saf untuk shalat safar saat turbulensi sebagai bentuk ejekan terhadap Sunnah Nabi.

11. Tuntutan Taubat Nasuha

Mendesak Pandji Pragiwaksono untuk melakukan taubat nasuha, memohon ampun kepada Allah, dan meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam.

12. Pengawalan Proses Hukum

FPI menyatakan akan mengawal ketat proses hukum terkait dugaan penistaan agama ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

13. Desakan Sensor ke Netflix

Menuntut Pemerintah dan Netflix untuk menghapus, memotong, atau menyensor bagian materi yang dianggap menistakan agama.

14. Peringatan Bagi Komedian Lain

Menghimbau para komika agar tidak menjadikan simbol atau ajaran agama apa pun sebagai bahan olokan di negara yang berlandaskan Pancasila.

15. Seruan Kepekaan Umat

Meminta umat Islam untuk jeli; boleh mendukung kritik terhadap pemerintah, tapi harus tetap tegas menolak penodaan agama yang dibungkus dalam kritik tersebut.

Sumber: Konteks

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY