RAKYATDAILY.COM – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyatakan kesiapannya menjadi justice collaborator untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Sony mengaku memiliki sejumlah bukti komunikasi yang disebut dapat membuka dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam praktik penyimpangan program prioritas nasional itu.
Ia mengklaim terdapat sejumlah figur berpengaruh dari kalangan eksekutif dan legislatif yang pernah meminta percepatan verifikasi titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut pengakuannya, permintaan tersebut datang dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar sehingga sulit untuk ditolak.
Sony menyebut seluruh komunikasi yang dimilikinya akan disampaikan secara terbuka dalam proses hukum.
Ia berharap status justice collaborator dapat diberikan untuk membantu mengungkap kasus secara lebih menyeluruh.
Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari Partai Gerindra.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi MBG tanpa pandang bulu.
Menurut Sugiat, Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi melalui pencopotan pimpinan BGN sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.
“Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan diproses sesuai hukum. Program MBG merupakan program prioritas nasional yang harus dijaga agar tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pengakuan Sony dapat membantu penyidik memperluas pengusutan perkara.
Ia menyebut Kejaksaan Agung telah memiliki banyak data terkait yayasan maupun SPPG yang diduga terlibat dalam penyimpangan program MBG.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, juga menegaskan bahwa tugas utama membuka perkara bukan berada di tangan tersangka, melainkan penyidik dan penuntut umum.
Menurutnya, pernyataan Sony dapat menjadi petunjuk tambahan, namun aparat penegak hukum tetap harus membuktikan seluruh dugaan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Yang terpenting adalah kasus ini dibuka seterang-terangnya. Mau orang besar atau kecil, semua harus diperlakukan sama di depan hukum,” kata Saut.
Saat ini Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan praktik jual beli titik SPPG dalam perkara korupsi MBG yang telah menjerat tiga mantan pimpinan BGN.
Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan komunikasi yang berkaitan dengan pengelolaan program tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan Sony Sonjaya dan masih fokus pada pengumpulan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Sumber: Herald