RAKYATDAILY.COM – Investor program dapur perintis Makan Bergizi Gratis atau MBG, Ir H Munjayin, mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah menyetorkan dana Rp 218,25 miliar untuk pengambilalihan pengelolaan 97 dapur khusus di sejumlah wilayah Indonesia.
Dana tersebut disebut disetorkan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama atau PKS yang dibuat atas nama Badan Gizi Nasional atau BGN.
Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, mengatakan perjanjian itu dibuat atas nama BGN yang diwakili Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung selaku Wakil Kepala BGN saat itu.
“Berdasarkan PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar,” ungkap Yazdi di Sukabumi, Senin (8/6/2026).
Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap melalui uang tunai, transfer, dan cek.
Dana itu diserahkan sebagai bagian dari kerja sama pengambilalihan dapur-dapur perintis MBG.
Yazdi mengatakan, kliennya dijanjikan memperoleh hak pengelolaan 97 dapur melalui Yayasan Karisma Cendekia Indonesia.
Dapur-dapur tersebut disebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh, Sulawesi, hingga Papua.
Namun, menurut Yazdi, hak pengelolaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi hingga saat ini.
“Yang dijanjikan kepada klien kami, paling lama satu sampai dua minggu setelah pembayaran tahap pertama, pengelolaan administrasi 97 dapur akan berpindah ke yayasan klien kami. Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah terealisasi,” ujar Yazdi.
Yazdi mengatakan, pihaknya belum memperoleh hak pengelolaan sebagaimana tercantum dalam perjanjian.
Atas kondisi tersebut, pihaknya menduga Munjayin menjadi korban penipuan dalam kerja sama pengambilalihan dapur perintis MBG.
Yazdi meminta BGN memberikan penjelasan resmi mengenai status PKS yang telah dibuat.
Menurut dia, kliennya membutuhkan kepastian apakah kerja sama tersebut akan dilanjutkan atau dana yang telah disetorkan dikembalikan.
“Kami meminta kepastian hukum. Apakah PKS ini akan dilanjutkan atau dana klien kami dikembalikan. Karena uang klien kami pada akhirnya digunakan sebagai dana talangan untuk membayar vendor-vendor yang sebelumnya membangun dapur-dapur tersebut,” katanya.
Yazdi mengatakan, dana Rp 218,25 miliar itu berkaitan dengan pembayaran kepada vendor yang sebelumnya terlibat dalam pembangunan dapur perintis MBG.
Karena itu, ia menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas.
Selain mempertanyakan realisasi kerja sama, pihak investor juga menyoroti sikap Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.
Menurut Yazdi, Nanik sebelumnya pernah berjanji menginvestigasi persoalan tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Yazdi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan seluruh dokumen terkait perkara itu kepada Nanik.
“Saat itu kami diminta menyerahkan semua dokumen. Mulai dari PKS, bukti pembayaran, bukti transfer, dan dokumen lainnya. Semuanya sudah kami serahkan kepada Bu Nanik,” kata dia.
“Pada saat itu Bu Nanik berjanji akan menginvestigasi persoalan yang dialami klien kami. Karena itu kami menyerahkan seluruh dokumen yang diminta sebagai bahan pemeriksaan,” kata Yazdi lagi.
Menurut Yazdi, Nanik saat itu menyatakan akan menelusuri persoalan yang dilaporkan dan mencari solusi atas polemik yang dialami investor maupun vendor pembangunan dapur perintis MBG.
Munjayin kemudian menaruh harapan besar terhadap proses tersebut karena meyakini persoalan yang dialaminya akan mendapatkan kejelasan.
Yazdi mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima hasil maupun perkembangan dari investigasi yang sebelumnya dijanjikan.
“Kami menunggu cukup lama karena percaya persoalan ini sedang ditangani. Tetapi sampai sekarang tidak ada perkembangan yang disampaikan kepada kami,” katanya.
Menurut Yazdi, komunikasi dengan Nanik Sudaryati Deyang juga terputus di tengah proses penanganan laporan tersebut.
Ia menyebut, pihaknya tidak lagi bisa menghubungi Nanik melalui nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi.
“Yang kami sesalkan, setelah seluruh dokumen diserahkan, tidak ada lagi perkembangan yang kami terima. Bahkan nomor telepon kami sebagai kuasa hukum sudah tidak bisa menghubungi beliau. Kami menduga nomor kami telah diblokir,” ujarnya.
Munjayin menilai, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena laporan yang disampaikan menyangkut dana Rp 218,25 miliar.
Dana itu, menurut pihak investor, telah dikeluarkan untuk pengambilalihan pengelolaan 97 dapur perintis MBG.
“Kami hanya ingin mengetahui hasil investigasi yang pernah dijanjikan. Kalau memang ada masalah, sampaikan. Kalau kerja sama dilanjutkan, jalankan. Kalau tidak, kembalikan hak-hak kami sesuai perjanjian,” tegasnya.
Yazdi juga menanggapi sejumlah pernyataan publik Nanik Sudaryati Deyang terkait komitmen penyelesaian persoalan dalam program MBG.
Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini bukan hanya pernyataan atau empati di ruang publik, melainkan langkah konkret untuk menyelesaikan laporan yang sudah lama disampaikan.
“Kami meminta Ibu Nanik jangan hanya tampil seolah-olah peduli terhadap persoalan yang terjadi. Klien kami sudah menyerahkan seluruh dokumen dan menunggu hasil investigasi yang pernah dijanjikan. Yang kami butuhkan adalah tindakan nyata,” ujar dia.
“Jangan membangun kesan seolah-olah semua persoalan sudah selesai. Faktanya, menurut kami, masalah dapur perintis MBG ini belum kelar. Masih ada pihak-pihak yang menunggu kejelasan dan pertanggungjawaban atas dana yang telah dikeluarkan,” ujarnya.
Munjayin mengatakan, sejak awal dirinya mendukung program dapur perintis yang menjadi cikal bakal Program MBG.
Menurut dia, investasi tersebut dilakukan untuk mendukung program pemerintah sekaligus membantu menyelesaikan persoalan vendor yang terlibat dalam pembangunan dapur.
Namun, ia mengaku hingga kini dapur-dapur yang telah dibiayai justru dikelola pihak lain.
“Kami ingin berkontribusi menyukseskan program Presiden. Tetapi sampai hari ini dapur-dapur yang kami bangun dan kami biayai justru dikelola pihak lain. Kami hanya meminta kejelasan dan penyelesaian yang adil,” ujar Munjayin.
Yazdi mengatakan, persoalan itu kini telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Pihaknya berharap Kepala BGN segera memberikan kejelasan mengenai status kerja sama tersebut.
“Kami tidak membutuhkan polemik. Yang kami harapkan adalah kepastian dan penyelesaian terhadap hak-hak klien kami,” ucapnya.
Pihak investor menegaskan tidak ingin memperpanjang polemik terkait kerja sama pengambilalihan dapur perintis MBG.
Mereka hanya menuntut kepastian hukum dan penyelesaian terhadap hak-hak yang disebut telah disepakati dalam PKS.
Hingga kini, pihak investor masih menunggu penjelasan resmi BGN mengenai kelanjutan kerja sama, hasil investigasi yang pernah dijanjikan, serta kepastian pengembalian dana apabila kerja sama tidak dilanjutkan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dana ratusan miliar rupiah dan pengelolaan puluhan dapur perintis MBG di berbagai wilayah Indonesia.
Sumber: Kompas