Firdaus Oiwobo Resmi Polisikan Tiyo Ardiyanto: Kritik Boleh, Tapi Kalau Hina Prabowo-Gibran Langsung Saya Sikat!

RAKYATDAILY.COM – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardiyanto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh pengacara Firdaus Oiwobo.

Laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah pernyataan Tiyo yang dinilai menyerang dan mencemarkan nama baik Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Firdaus menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya bukan tanpa alasan. Menurutnya, kritik yang disampaikan Tiyo telah melewati batas dan berubah menjadi penghinaan.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (17/6/2026), Firdaus mengaku melaporkan Tiyo karena dianggap telah menghina kepala negara dan menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar.

“Saya melaporkan mantan Ketum BEM atau Presiden BEM UGM. Karena dia telah menghina Kepala Negara, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan memfitnah SPPG dan MBG,” kata Firdaus.

Ia menyebut laporan tersebut menggunakan dasar Pasal 263 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP.

Tak hanya itu, Firdaus juga menuding Tiyo melakukan penghasutan terhadap Program MBG yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo.

“Dia juga banyak menghina dan memfitnah programnya Pak Prabowo. Makanya hari ini saya sikat dia,” ujarnya.

Siapkan Laporan untuk Pihak Lain

Firdaus mengaku tidak berhenti pada laporan terhadap Tiyo.

Ia menyebut tengah menyiapkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak lain yang dianggap melakukan tindakan serupa.

Meski belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud, Firdaus menegaskan dirinya serius dalam mengambil langkah hukum.

“Saya nanti akan laporkan lagi yang lainnya ya. Jadi saya enggak main-main. Saya ini memang tukang lapor, tukang somasi, tukang lapor,” tuturnya.

Menurut Firdaus, banyak laporannya yang telah berujung pada proses hukum.

“Alhamdulillah sudah banyak yang dipenjara. Hari ini banyak juga orang yang telah diproses di Polres dan Polda atas laporan saya,” sambungnya.

Ia pun mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah sah dilakukan dalam negara demokrasi, namun tidak boleh berubah menjadi serangan personal.

“Tiyo, kamu anak baru kemarin, baru jadi aktivis. Kritis boleh, tapi jangan menghina. Jangan menyerang pribadi Pak Prabowo, jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikat kamu,” tegas Firdaus.

Polisi Benarkan Laporan

Polres Metro Tangerang Selatan membenarkan adanya laporan yang diajukan Firdaus Oiwobo terhadap Tiyo Ardiyanto.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan kini tengah ditangani penyidik.

“Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul, terlapornya Tiyo Ardianto,” kata Yudhi.

Ia menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan masih mengumpulkan informasi dan mendalami materi laporan.

“Saat ini tim Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini dan menyusun langkah tindak lanjut ke depannya,” jelasnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by KompasTV (@kompastv)

Sumber: Fajar

Artikel Terkait