Dunia Intelijen Geger! WNI Diduga Bocorkan Rahasia Negara Finlandia, Kini Disidang Senyap In Absentia

RAKYATDAILY.COM – Seorang warga negara Indonesia (WNI) menjadi buronan aparat Finlandia setelah diduga membocorkan informasi rahasia yang berkaitan dengan keamanan nasional negara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penyiaran publik Finlandia, Yle, Pengadilan Distrik Helsinki telah mengeluarkan perintah penahanan in absentia terhadap seorang pria berusia sekitar 50 tahun berkewarganegaraan Indonesia.

Tuduhan dari pengadilan adalah dugaan membocorkan rahasia keamanan negara.

Kasus tersebut ditangani oleh Biro Investigasi Nasional Finlandia (National Bureau of Investigation/NBI).

Kepala Detektif NBI, Juha-Pekka Karkkola, membenarkan tersangka merupakan warga negara Indonesia.

Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyelidikan maupun lokasi keberadaan tersangka.

Menurutnya, hingga saat ini aparat Finlandia belum mengetahui keberadaan pria tersebut.

Alhasil aparat keamanan belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan berhasil ditangkap dan diadili.

Yle melaporkan dugaan tindak pidana itu terjadi pada Agustus 2021 di Eurajoki, wilayah Satakunta, dan berkaitan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Olkiluoto.

Itu merupakan salah satu fasilitas energi paling strategis di Finlandia.

Dalam sistem hukum Finlandia, membocorkan rahasia keamanan negara dikategorikan sebagai tindak pidana terhadap negara atau bentuk pengkhianatan.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara mulai empat bulan hingga empat tahun.

Penyidik belum mengungkap secara rinci jenis informasi yang diduga dibocorkan maupun motif di balik kasus tersebut.

Sumber: Konteks

Artikel Terkait