Pakar HTN Semprot Sistem Informasi Istana, Peringatkan Prabowo Soal Bahaya Manipulasi Kebenaran!

RAKYATDAILY.COM – Guru Besar Tata Hukum Negara, Denny Indrayana menyampaikan pesan penting ke Presiden Prabowo Subianto.

Pesan penting ini juga berupa sorotan yang diberikannya terkait penyampaian dan penyaringan informasi yang sampai ke Presiden.

Lewat salah satu unggahan video di cuitan akun X pribadinya, Denny Indrayana menyampaikan pesannya itu ke Presiden Prabowo.

Ia mengawali pesannya itu dengan menyampaikan apa yang jadi alasan dirinya menyampaikan hal ini melalui media sosial.

Media sosial sudah menjadi ruang publik dan ini yang jadi jembatan untuk penyampaian pesannya itu. Ketimbang memilih mengirimnya secara pribadi.

“Saya menyampaikan pandangan ini melalui ruang publik, saya tidak mengirimkannya secara pribadi karena khawatir tidak pernah sampai kepada bapak,” kata Denny.

Lebih jauh, Denny menyampaikan ada satu masalah terbesar yang dihadapi seseorang saat mengembang amanat sebagai Presiden.

Amanat yang berat dan tanggung jawab besar itu biasanya tidak dibarengi dengan informasi yang masuk itu bisa didapatkan apa adanya.

Denny pun mempertanyakan hal ini tentunya ke Istana sebagai pihak yang menyaring dan menyampaikan informasi-informasi ini ke Presiden.

“Salah satu masalah terbesar menjadi Presiden adalah tidak semua informasi bisa sampai apa adanya. Daya kerja Istana mungkin berbeda pada setiap masa ke Presidenan,” sebutnya.

“Tetapi satu hal yang saya yakini tetap sama Istana menyaring siapa yang boleh bertemu Presiden tapi juga menyaring informasi yang sampai ke Presiden,” jelasnya.

Perlu menurutnya, meningkatkan kewaspadaan dan lebih selektif lagi terkait penyaringan informasi apalagi ini disampaikan ke Presiden.

Untuk sekarang menurut Denny Indrayana penyaringan informasi itu jadi sesuatu yang sangat berbahaya di masa saat ini.

Menurutnya informasi apapun itu bisa disaring, namun kebenaran yang disaring inilah yang perlahan-lahan bisa berubah. Berubah dan kebenaran yang manipulasi itu yang paling berbahaya.

“Penyaringan informasi itulah yang berbahaya, kebenaran yang disaring perlahan-lahan dapat berubah menjadi kebenaran yang dimanipulasi data yang diolah terlalu jauh dapat membuat Presiden mengambil keputusan yang keliru,” terangnya.

Lebih jauh, mantan wakil Menteri HAM itu menyampaikan Presiden perlu memperoleh gambaran kondisi yang sebenarnya, meskipun data tersebut menunjukkan situasi yang kurang menggembirakan.

“Misalnya, pertumbuhan ekonomi dan angka-angka penting lainnya menurut BPS. Tolong dicek betul Pak, mintalah data sebenarnya,” paparnya.

Ia menambahkan, penggunaan data yang tidak akurat berpotensi mengarahkan negara pada kebijakan yang keliru.

“Lebih baik Bapak tahu angka sebenarnya, meskipun pahit, daripada disodori data yang salah, apalagi diolah. Kalau statistik yang ilmu pasti saja angkanya dikorupsi, maka yakinlah Republik akan menuju arah kebijakan yang keliru,” tuturnya.

Ia juga mengaku sudah sempat mengulas terkait mekanisme pemberhentian Wakil Presiden dalam perspektif konstitusi.

Pembahasan itu dipicu oleh posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Istana Negara beberapa waktu lalu.

Menurut Denny, Gibran saat itu tidak duduk sejajar dengan Presiden Prabowo, melainkan berada di deretan menteri koordinator.

“Hari ini kita bahas soal konstitusi, yaitu bagaimana caranya memberhentikan Wakil Presiden,” paparnya.

Ia menilai pengaturan posisi tersebut merupakan peristiwa yang tidak lazim dalam praktik ketatanegaraan Indonesia.

“Sependek ingatan saya, ini baru pertama kali dalam sejarah republik. Karena itu, ini adalah peristiwa ketatanegaraan yang langka dan sangat penting,” terangnya.

“Tindakan itu sebenarnya punya makna dan konsekuensi protokoler ketatanegaraan yang serius,” ujarnya.

Ia juga menanggapi penjelasan Istana yang menyebut posisi duduk Wakil Presiden disesuaikan dengan kebutuhan teknis rapat.

Menurut Denny, alasan tersebut perlu dikaji kembali.

“Posisi duduk Wakil Presiden yang tidak berdampingan dengan Presiden bukan semata soal teknis rapat. Kalau demikian alasannya, maka itu harus dikoreksi,” pungkasnya.

Artikel Terkait