Said Didu: Prabowo Pilih Gibran Jadi Cawapres Buntut Calon Lainnya ‘Dikriminalisasi’

RAKYATDAILY.COM – Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, menyebut alasan Prabowo Subianto memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 lalu karena calon lainnya dikriminalisasi.

Dia mengatakan hal itu sempat disampaikan Prabowo ketika bertemu dengan tokoh oposisi di kediaman pribadi Presiden di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) lalu.

Diketahui beberapa tokoh-tokoh yang hadir seperti peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro; mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad; eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, termasuk Said Didu.

Said Didu mengatakan jawaban tersebut terlontar dari Prabowo setelah dirinya menanyakan alasan memilih Gibran sebagai cawapres.

Sementara, alasan dirinya menanyakan hal tersebut karena dirinya menilai Gibran memiliki perbedaan mencolok dengan sosok Prabowo.

“Saya kan ingin mendapatkan informasi karena sampai cawapres kan sekarang masih kontra versi apakah Prabowo memang memilih secara obyektif bahwa memang dia terbaik atau kah dipaksa atau terpaksa memilih.”

“Saya ingin mendapatkan apa yang terjadi. Dia (Prabowo) menjelaskan ‘saya beberapa calon wapres yang saya inginkan menjadi wapres saat itu, beberapa nama disebutkan dikriminalisasi,” katanya dikutip dari program ROSI di YouTube Kompas TV, Jumat (13/2/2026).

Ia menilai langkah Prabowo tersebut bukan kebetulan karena berujung dikabulkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait ambang batas usia capres dan cawapres.

Diketahui, banyak spekulasi bahwa putusan ini diketok demi memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres karena saat itu usianya untuk mencalonkan diri sebagai cawapres tidak memenuhi syarat.

Selain itu, Said Didu juga menyoroti pernyataan Gibran yang meminta Prabowo tenang ketika deklarasi capres-cawapres yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, pada 25 Oktober 2023 lalu.

Menurutnya, dua peristiwa ini berkaitan dan menjadi ancaman bagi Prabowo agar memilih Gibran sebagai pendampingnya dalam Pilpres 2024.

“Berarti ini dugaan saya, inilah yang disebut strategi,” ujarnya.

Dia turut menyoroti terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia calon kepala daerah pada 29 Mei 2024.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa syarat minimal usia bagi calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan alih-alih sejak pendafaran.

Adapun untuk cagub dan cawagub minimal berusia 30 tahun. Sementara usia minimal cabup dan cawabup adalah 25 tahun.

Ketika itu, banyak spekulasi bahwa putusan tersebut demi memuluskan langkah Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep agar bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Tengah.

Kemudian, DPR pun berencana untuk merevisi UU Pilkada buntut dari putusan MA tersebut pada 22 Agustus 2024.

Namun, berujung batal setelah masifnya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR untuk membatalkan revisi tersebut.

Said Didu menganggap keputusan tersebut buntut perintah Prabowo ke Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Diketahui, Dasco merupakan Ketua Harian Partai Gerindra.

“Saat itu Dasco sudah menyatakan besoknya (setelah putusan MA) akan sidang pleno untuk mengubah UU Pilkada sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.”

“Kita tahu besoknya dibatalkan dan kita tahu yang memerintah Dasco ini ya cuma Pak Prabowo,” jelasnya.

Dari rangkaian peristiwa ini, Said Didu pun akhirnya menyimpulkan bahwa Prabowo lepas dari pengaruh Jokowi.

Dia mengatakan segala pujian yang disampaikan Prabowo kepada Jokowi sebatas sebagai penghormatan terhadap ayah dari Gibran tersebut.

“Ketidaksadaran publik seakan-akan Bapak Prabowo ini masih dibayang-bayang Jokowi, saya ingin menyatakan memang mungkin cara Prabowo menghormati Joko Widodo, bukan berarti di bawah bayang-bayang Jokowi,” ujarnya.

Sumber: Tribun

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY