Bukan Dokter Biasa! Ini Profil dan Rekam Dokter Piprim yang ‘Dipecat’ Menkes dan Bikin Publik Heboh

RAKYATDAILY.COM – Nama dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) kembali menjadi pusat perhatian publik setelah pengakuannya mengenai pemecatan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Terlepas dari polemik yang berkembang, sosok dr. Piprim bukanlah figur sembarangan.

Ia adalah salah satu dokter anak paling berpengaruh di Indonesia, dengan rekam jejak panjang di ruang pendidikan, penelitian, hingga organisasi profesi.

dr. Piprim menyampaikan langsung pengakuannya melalui unggahan di media sosial.

Dalam pernyataannya, ia menulis, “Akhirnya saya dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.”

Pernyataan itu langsung menyulut perhatian dan memunculkan beragam pertanyaan publik tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Rekam jejak dr. Piprim terbilang panjang dan impresif.

Ia lahir di Malang pada 15 Januari 1967, menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Padjadjaran.

Lalu melanjutkan spesialis anak di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

dr. Piprim kemudian menjalani pendidikan subspesialis jantung anak termasuk program pelatihan di Malaysia hingga dinyatakan lulus sebagai konsultan pada 2007.

Kariernya di dunia medis pun terus menanjak.

Ia dikenal sebagai konsultan jantung anak di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sekaligus staf pengajar di Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI.

Sosoknya turut aktif mengisi seminar ilmiah, mengajar mahasiswa kedokteran, serta terlibat dalam penelitian terkait kesehatan anak.

Tak hanya di ruang klinis dan akademik, dr. Piprim juga berperan besar dalam organisasi profesi.

Ia dipercaya sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal hingga Ketua 1.

Perannya di IDAI membuatnya berada di garis depan dalam isu-isu strategis pendidikan dokter spesialis anak.

Konflik yang menyeruak belakangan berakar dari polemik mengenai independensi kolegium.

dr. Piprim mengungkap perjuangannya menolak mutasi jabatan yang dinilainya bernuansa hukuman.

Ia menuliskan, “Setelah perjuangan sekian lama menolak mutasi yg bernuansa hukuman akibat saya memperjuangkan independensi kolegium ilmu kesehatan anak.”

Ia juga menegaskan bahwa sikapnya selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Masih dalam unggahannya, ia menulis, “Walaupun akhirnya Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa kolegium harus independen yang artinya perjuangan kami di IDAI sesuai dengan konstitusi.”

Kini, publik menilai pemecatan ini bukan sekadar isu administratif, melainkan menyentuh persoalan lebih besar.

Tarik menarik antara kebijakan pemerintah dan independensi profesi medis.

Dengan rekam jejak sepanjang itu, sosok dr. Piprim masih menjadi tokoh sentral dalam diskusi nasional yang belum mereda.

Sumber: PojokSatu

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY