Di Tengah Rakornas Bersama Presiden, KSP Muhammad Qodari Jalani Sidang ‘Cerai’ di PA Jaksel

RAKYATDAILY.COM – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari tampak terlihat berada di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (2/2/2026) di saat Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Kabinet Merah Putih, tengah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Pantauan di lokasi, Qodari terlihat mengenakan pakaian berwarna putih dan jaket berwarna hijau, serta topi di kepalanya.

Saat disapa, ia hanya menunduk dan tak bicara apapun.

Rupanya, Qodari tengah menjalani sidang gugatan cerai dengan istrinya Halimatus Sa’diah.

Kuasa hukumnya, yakni Yasmin Muntaz, mengatakan kliennya hadir langsung dalam persidangan.

“Hari ini sidang gugatan cerai antara Ibu Halimatus Sadi’ah, klien kami, istri dari Bapak Muhammad Qodari. Agendanya adalah mediasi dan kedua belah pihak hadir,” ujar Yasmin saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (2/2/2025).

Ia menjelaskan, proses mediasi belum selesai dan akan dilanjutkan pada sidang berikutnya.

Menurut Yasmin, mediasi hari ini baru dilakukan secara parsial.

“Mediasi masih berlangsung. Tadi sudah kita akhiri sementara dan insya Allah akan ada mediasi lanjutan,” katanya.

Sementara itu, terkait alasan gugatan cerai, Yasmin enggan membeberkan secara rinci.

Ia hanya menyebut adanya persoalan rumah tangga yang bersifat umum.

“Alasannya standar, adanya percekcokan dan lain sebagainya. Untuk detailnya tidak bisa kami sampaikan karena itu domain yang privat,” jelas Yasmin.

Lebih jauh dia juga mengungkapkan Qodari sempat tidak hadir pada sidang sebelumnya.

Sidang hari ini merupakan sidang kedua sejak perkara tersebut didaftarkan.

“Minggu lalu yang bersangkutan tidak hadir. Tapi hari ini sebetulnya ada acara dengan Presiden untuk Rakornas itu ya di Sentul. Tapi ya yang bersangkutan meluangkan waktu untuk hadir,” ujar Yasmin.

“Artinya memang kan masing-masing pihak berniat baik untuk menyelesaikan persoalan ini, apapun hasilnya apakah nanti hasilnya ada titik temu, sehingga terjadi rujuk ataupun misalnya terjadi akhir, tidak terjadi titik temu lalu akhirnya terpisah ya itu kan nanti setelah proses mediasi ini selesai,” tambah Yasmin.

Sumber: Inilah

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY