RAKYATDAILY.COM – Sebuah unggahan yang membandingkan sebaran titik panas (hotspot) di Kalimantan dengan wilayah Malaysia ramai beredar di media sosial belakangan ini.
Warganet mempertanyakan mengapa hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) begitu banyak bermunculan di Kalimantan, sementara di Malaysia yang berbatasan langsung dengan RI nyaris tidak terlihat titik api serupa.
Persoalan ini semakin disorot lantaran asap hasil karhutla dilaporkan masuk ke wilayah Malaysia dan Singapura sehingga memicu keresahan warga setempat.
Data resmi menunjukkan lonjakan hotspot yang signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pemutakhiran Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI) Kementerian Kehutanan yang dilansir dari laman resmi Kemenhut, Kamis (20/8/2026), secara akumulasi selama periode 17–19 Agustus 2026, tercatat 367 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat.
SIPONGI juga mencatat 343 hotspot di Kalimantan Tengah dan 40 hotspot di Kalimantan Selatan.
Total keseluruhan hotspot di tiga provinsi tersebut mencapai 750 titik.
Lantas, mengapa sebaran titik api tampak begitu timpang antara sisi Kalimantan dan Malaysia, padahal berada dalam satu pulau yang sama?
Dosen Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS), Dwi Priyo Ariyanto mengatakan, karakter lahan menjadi salah satu faktor pembeda utama antara Kalimantan bagian Indonesia dengan Malaysia.
Menurutnya, tidak ditemukan perbedaan mencolok dari segi jenis hutan maupun tanahnya, kecuali pada aspek luasan dan kedalaman gambut.
“Kalau melihat ininya (karakter lahan), sebenarnya hampir sama. Kita pernah di konferensi dan sebagainya, tidak ada perbedaan yang cukup mencolok kecuali ya masalah luasan,” ujar Dwi, Kamis (20/8/2026).
Ia menyebut, wilayah Kalimantan bagian Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, memiliki cakupan lahan gambut yang jauh lebih luas dibandingkan bagian Kalimantan yang masuk wilayah Malaysia.
Kondisi ini membuat potensi ancaman kebakaran di wilayah tersebut jauh lebih besar, terlebih jika pengelolaan lahannya tidak dilakukan secara tepat.
“Terutama Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, yang dia notabenenya adalah daerah yang kami katakan gambutnya lebih banyak, lebih luas. Nah, sehingga tadi potensi ancaman terjadi kebakaran lebih besar,” jelas Dwi.
Dwi, yang pernah menjabat Kepala Pengelola Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan Gunung Bromo UNS periode 2018-2024, menjelaskan bahwa lahan gambut terbentuk dari proses alami yang berlangsung sangat panjang, mulai dari puluhan, ratusan, hingga jutaan tahun.
Kondisi awal tanah gambut sebenarnya menyerupai tanah pada umumnya.
Di atasnya kemudian tumbuh vegetasi hutan tropis yang lembap sehingga saat pohon tumbang dan mati, pembusukannya berlangsung lambat akibat kondisi basah.
Sisa tumbuhan yang membusuk perlahan ini kemudian tertimbun lapisan baru secara terus-menerus hingga membentuk tumpukan bahan organik setebal satu hingga tiga meter.
Menurutnya, jika penumpukan ini berlangsung hingga jutaan tahun, bahan organik tersebut berpotensi membatu menjadi fosil serupa batu bara, seperti yang banyak ditambang di Kalimantan dan Sumatera.
Namun, gambut belum mencapai tahap tersebut. Jenis lahan ini masih berwujud serasah yang membusuk, namun tetap berbentuk bahan organik dalam jumlah besar.
Karakter berlapis pada lahan gambut membuat kebakaran di wilayah ini menyulitkan pemadaman.
Dwi menerangkan, saat kebakaran terjadi, api tidak hanya melahap permukaan tanah, tetapi turut merambat ke lapisan gambut di bawahnya.
Akibatnya, meski api di permukaan sudah tampak padam usai pemadaman, bara api masih bisa bertahan di lapisan bawah tanpa terdeteksi.
Situasi ini kian rumit ketika lahan gambut yang secara alami merupakan lahan tergenang, justru dikeringkan untuk kepentingan perkebunan dan pertanian.
“Ya ini menjadi bahasanya bara dalam sekam ya istilahnya, ya seperti itu. Jadi dia terbakar sehingga sulit untuk dideteksi. Penyebarannya cepat karena ya semua bahan organik ya mudah terbakar,” jelas Dwi.
Dwi menegaskan, kunci utama pengelolaan lahan gambut untuk perkebunan maupun pertanian bukan sekadar soal pemupukan, melainkan pengaturan tata air, irigasi, dan drainase yang tepat.
Ia menyebut kedalaman gambut di Kalimantan tergolong dalam, bisa mencapai lebih dari tiga meter.
Terdapat aturan yang melarang pemanfaatan gambut dengan kedalaman di atas tiga meter untuk kegiatan perkebunan.
“Sebenarnya kalau tiga meter ini ada aturan tidak boleh untuk perkebunan. Tetapi saya enggak tahu, karena ini masuk kawasan konservasi gambut. Itu yang boleh ada satu sampai tiga meter,” jelas Ketua Masyarakat Konservasi Tanah dan Air (MKTI) Cabang Jawa Tengah tersebut.
Ia menambahkan, dahulu terdapat sistem kanalisasi berupa blok-blok kanal yang berfungsi menjaga kedalaman air tanah tidak lebih dari 60 sentimeter yang dinilai aman untuk mencegah kebakaran.
Semakin dalam permukaan air tanah, semakin tinggi pula risiko gambut terbakar, terlebih saat musim kemarau ketika curah hujan minim membuat lahan gambut mengering lebih cepat.
Dwi turut menyinggung penggunaan teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan sebagai salah satu upaya penanganan karhutla.
Namun, ia mengingatkan proses ini tidak semudah yang dibayangkan karena sangat bergantung pada faktor angin dan keberadaan awan.
Syarat utamanya, harus ada awan terlebih dahulu, sekecil apa pun, sebelum penyemaian garam dilakukan agar uap air dapat berkumpul dan berubah menjadi hujan.
Jika kondisi cuaca sudah mendung, proses ini disebut lebih mudah berhasil, dengan hujan lebat biasanya turun dalam rentang satu hingga dua hari setelah penyemaian.
Selain modifikasi cuaca, ia menyoroti pentingnya langkah pencegahan sejak dini, mulai dari menjaga kedalaman air tanah, mengoptimalkan fungsi sekat kanal, pengukuran kedalaman air tanah baik secara manual maupun sensor, hingga pemanfaatan citra satelit untuk memantau kelembapan dan suhu suatu kawasan secara real time.
Ia turut menyinggung pemanfaatan drone yang mulai banyak digunakan untuk memantau titik api secara cepat sebelum api meluas.
Dwi menegaskan, karhutla dapat terjadi baik secara alami maupun akibat aktivitas manusia. Menurutnya, kearifan lokal yang telah lama diterapkan masyarakat, termasuk sistem pembakaran terkendali di beberapa daerah seperti Riau, sebenarnya sudah menjadi bentuk adaptasi yang baik selama diterapkan secara tepat.
Namun, ia menilai hal yang paling krusial dan kerap terlewat di Indonesia adalah koordinasi antarinstansi.
Ia mencontohkan keberadaan Masyarakat Peduli Api, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memiliki data cuaca, hingga Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang memiliki armada helikopter.
“Kalau ini bisa dikoordinasikan, ya Insha Allah enggak akan besar lah istilahnya kejadian-kejadian kebakaran hutan atau bencana,” pungkas Dwi.