RAKYATDAILY.COM – Pimpinan yayasan pendidikan di Jakarta Selatan menemukan 995 air soft gun dan 1 senjata api di sebuah gudang sekolahnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Pengacara yayasan bercerita, temuan ini berawal dari pemecatan IWD, ketua pengurus yayasan yang sudah menjabat sejak 2011, setelah menang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan, sudah kami pecat. Dan sekarang pengurus baru, makanya kami tidak tahu apa-apa,” kata pengacara yayasan, Hermawanto, saat ditemui di sekolah, Jumat (6/8/2026).
Menurut Hermawanto, IWD menyalahgunakan uang yayasan untuk membeli tanah pada 2013, yang kemudian dialihnamakan untuk istrinya yang merupakan pembina yayasan.
“Tanah itu uangnya diambil dari yayasan untuk membeli tanah, enggak tahunya empat tahun kemudian sertifikat tanah itu atas nama istrinya, bukan atas nama sekolah yayasan,” jelas dia.
Sebelum itu, seorang bernama Otto Malik menggungat IWD ke PN Jakpus atas keputusan penetapan pengurus yayasan.
Namun, gugatan perdata itu ditolak, sehingga IWD tetap dinyatakan sah sebagai pimpinan yayasan.
Dalam gugatan, Otto turut menyeret nama seorang purnawirawan TNI, Soerjo Wirjohadipoetro, yang akrab disapa “Jenderal Suryo” oleh orang terdekatnya, termasuk IWD.
Menurut Hermawanto, sengketa yang digugat itu lah yang menjadi akar permasalahan mereka tidak bisa menguasai sekolah sejak 2011.
“Tanpa ada sengketa itu kami enggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua,” tutur dia.
Pada 18 April 2026, IWD dan istrinya dipecat. Mereka tidak diperkenankan masuk lagi ke lingkungan sekolah.
Kemudian, pihak yayasan hendak membuka satu ruangan yang disebut tempat penyimpanan barang milik IWD untuk kepentingan murid pada 10 Juli 2026.
Saat dibuka, ditemukan lah ratusan air soft gun berbagai jenis.
“Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, kami coba buka-buka, enggak tahunya ketika kami buka ruangan itu kami temukan barang terlarang,” kata Hermawanto.
Temuan itu dilaporkan ke polisi. Setelah penggeledahan yang dilakukan hingga keesokan harinya itu, polisi pun membuat laporan polisi model A.
Berselang empat hari, pihak sekolah juga membuat laporan sendiri sambil menyerahkan temuan mereka kepada pihak kepolisian.
Namun, hampir sebulan tak ada perkembangan penyelidikan yang disampaikan pada mereka.
Pihak yayasan kembali memanggil polisi untuk membuka ruang kerja yang sebelumnya ditempati IWD.
Di sana, ditemukan senjata laras panjang, air soft gun, narkotika jenis sabu dan ganja, serta 25 keping VCD porno.
Hermawanto menilai, polisi cukup lamban dalam penyelidikan. Sebab IWD yang diduga memiliki air soft gun belum dipanggil untuk klarifikasi.
“Lamban sekali. Bahkan bayangkan ruangan yang masih tertutup pakai segel, pakai police line itu pun aparat tidak pernah menyentuh apa pun kecuali kami yang meminta,” kata dia.
Menanggapi tudingan itu, Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo menyebutkan bahwa laporan baru yang dibuat pihak yayasan membuat penyelidikan berlangsung lebih lama, karena sudah ada laporan model A yang sudah dibuat polisi hari itu.
“Artinya yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian kita pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15,” kata Joko ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat.
Namun, Joko tak menjelaskan lebih lanjut korelasi dan dampak adanya dua pelaporan tersebut.
Menurut dia, pihaknya akan memanggil IWD dalam waktu dekat untuk mengonfirmasi kepemilikan ratusan air soft gun tersebut.
Termasuk temuan narkoba dan VCD porno di dalam ruangan itu.
Sementara itu, pengacara IWD, Alhadid Endar Putra, mengatakan pihaknya siap jika harus diminta menyerahkan legalitas kepemilikan air soft gun, hingga cek urin.
Sebab, dia mengeklaim ratusan air soft gun sudah mengantongi izin dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.
Surat izin itu juga sudah ditunjukkannya kepada petugas di Polres Jaksel.
“Jadi ya sudahlah, saya ya cuma bisa meluruskan saja, masalah narkoba itu buktikan saja. Saya tadi sempat bilang juga ke polisi, ‘Ya coba buktikan itu kalau memang punya kami,’ kalau mau dites urine kami tes urine siap, mau diapa siap,” jelas Alhadid.
Sementara itu, dalam video penggeledahan yang didampingi kepolisian, dua linting ganja dipegang tanpa sarung tangan.
Begitu pula dengan satu klip kecil berisi ganja yang disimpan dalam sachet obat batuk warna putih.