Terungkap! Ini Alasan Banser Hadiri Acara Habib Bahar Smith yang Berujung Penganiayaan

RAKYATDAILY.COM – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengungkapkan alasan Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, mendatangi acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri pendakwah Bahar bin Smith.

“Kejadiannya itu kan tanggal 21 September ya pada malam hari. Sekira ya acara Maulid lah, jam 20.00 WIB itu mulai. Sahabat Rida ini kalau dia memang orang rajin ya. Siapapun yang ngadain Maulid, terlepas penceramahnya mau Habib, mau Kiai, atau siapapun, intinya dia tuh selalu hadir,” kata Midyani saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

Menurut Midyani, lokasi acara Maulid Nabi itu juga tidak jauh dari rumah Rida, sehingga ia memilih datang untuk mendengarkan ceramah.

“Dari awal sampai akhir, Rida khidmat dengerin ceramahnya Bahar Smith. Enggak ada istilahnya masalah. Nah, singkat cerita kan pada umumnya kalau dari kami, kalau ulama atau kiai setelah ceramah selesai biasanya kan pengin salaman,” ujar dia.

Namun, saat hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith, Rida justru dihadang oleh pengawal pendakwah tersebut dan langsung dipiting.

“Itu radius 2 meter atau jarak 2 meter sudah dipiting. Dianggapnya dia mau mukul atau mau nyolok matanya Habib Bahar. Gimana mau nyolok matanya Habib Bahar, wong 2 meter saja sudah dipiting, sudah digebukin di situ,” kata Midyani.

“Rida ini kan ngehadirin acara yang memang tidak berjauhan, dengan rumah tinggal dia dan memang enggak pernah ada sejarahnya Banser itu ngacauin (acara) Maulid-Maulid, enggak ada,” imbuh dia.

Midyani menegaskan, Banser tidak pernah bertentangan dengan penceramah mana pun, termasuk para habib.

“Boleh di-track record lah, kami ini kan organisasi terbesar pertama bahkan di dunia ya, organisasi kepemudaan. Kapan ada masalah dengan apalagi dengan Habib-Habib?” kata Midyani.

“Dan memang enggak pernah ada sejarahnya Banser itu ngacauin Maulid-Maulid, enggak ada. Yang ada juga ngejagain Maulid. Siapapun itu ya penceramahnya ya, mau Habib, mau Kiai, mau Ustaz,” kata dia.

Duduk perkara kasus penganiayaan

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi pada 21 September 2025, saat Bahar menghadiri sebuah acara di Cipondoh.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur mengatakan, korban ketika itu datang dengan maksud untuk mendengarkan ceramah Bahar.

Namun, Awaludin tidak menjelaskan pemicu dugaan penganiayaan tersebut.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, yang dibuat oleh istri korban, berinisial R.

“Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan menghadangnya. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” jelas Awaludin.

Atas perbuatannya, Bahar Bin Smith dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Bahar bin Smith dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (4/2/2026).

Sumber: Kompas

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY