RAKYATDAILY.COM – Ratusan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) dibubarkan pihak kampus saat menggelar nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono, Kamis (7/5/2026) malam.
Pembubaran terjadi ketika mahasiswa memasang layar putih di halaman Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unram untuk memutar film tersebut.
Sejumlah petugas keamanan kampus tampak menutupi layar, sementara proyektor dan laptop mahasiswa diawasi pihak rektorat.
Ketua Grahapala Universitas Mataram, Randhy, mempertanyakan alasan pelarangan pemutaran film dokumenter tersebut.
“Kenapa kami dilarang putar film dokumenter Pesta Babi? Apa alasannya,” kata Randhy di hadapan staf rektorat yang berjaga di lokasi.
👇👇
View this post on Instagram
Situasi sempat memanas ketika mahasiswa tetap memutar audio film “Pesta Babi” di tengah perdebatan dengan pihak kampus.
Di lokasi juga tampak aparat keamanan kampus berjaga, sementara sejumlah personel intelijen kepolisian dan TNI disebut memantau dari kejauhan.
Wakil Rektor III Unram, dr. Sujita, kemudian datang dan menyampaikan secara langsung larangan pemutaran film tersebut.
“Dengan alasan kondusivitas saya minta film ini tidak diputar. Saya tidak mengutarakan alasannya, mestinya kalian tahu sendiri,” kata Sujita.
Ia menyebut pelarangan dilakukan demi menjaga persatuan dan menghindari potensi ketersinggungan pihak tertentu.
“Film ini saya kira kurang baik untuk ditonton, lebih baik nonton bareng sepak bola,” ujarnya.
Pernyataan itu langsung disambut teriakan penolakan dari mahasiswa.
👇👇
Mahasiswa menilai pelarangan pemutaran film tersebut menunjukkan sikap kampus yang anti kritik dan tidak memberi ruang kebebasan akademik.
“Mahasiswanya malu kampusnya melarang nonton film yang sangat perlu dan penting ini,” teriak sejumlah mahasiswa di lokasi.
Mahasiswa lainnya, Darmawan Alawi, menyebut pihak kampus tidak independen dan dinilai takut terhadap tekanan pihak tertentu.
“Inilah watak dari kampus kami ini. Kami harapkan semua kawan-kawan tak berkecil hati karena masih banyak ruang di luar kampus tempat menonton film ini,” katanya.
Mahasiswa asal Papua bernama Kova juga menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan rektorat.
“Dalam film yang menceritakan penderitaan dan kesedihan rakyat Papua, tak hanya dirasakan kami saja, tapi juga seluruh rakyat Indonesia lainnya,” ujar Kova.
Meski dibubarkan di lingkungan kampus, sebagian mahasiswa tetap melanjutkan nobar di ruang fakultas maupun di sebuah kafe di luar area kampus.
Menurut mahasiswa, ratusan orang tetap mengikuti pemutaran film tersebut hingga larut malam.
“Kami tidak akan berhenti menggelar nobar Pesta Babi ini. Semakin dilarang kami semakin menyebar,” kata Randhy.
Sebelumnya, pemutaran film “Pesta Babi” juga sempat dibubarkan di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), Sabtu (25/4/2026).
Film berdurasi sekitar 1 jam 30 menit itu mengangkat kisah masyarakat Papua yang disebut kehilangan ruang hidup akibat ekspansi korporasi dan kerusakan hutan adat.
Sumber: Kompas