Konspirasi Berdarah! Hakim Korsel Tewas Misterius Usai ‘Perberat’ Vonis Eks Ibu Negara, Dibunuh atau Bungkam?

RAKYATDAILY.COM – Hakim Pengadilan Tinggi Seoul Shin Jong O diduga bunuh diri dengan melompat dari gedung, usai menjatuhkan vonis berat ke eks Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee.

Media lokal Korsel, Chosun, melaporkan polisi meyakini Shin lompat dari gedung pada Rabu (6/5) dini hari. Mereka juga menyebut ditemukan surat wasiat di pakaian Shin.

“Saya minta maaf. Saya pergi atas keputusan sendiri,” demikian surat wasiat Shin, dalam laporan Chosun.

Surat tersebut tak menyebut apapun kasus yang melibatkan Kim. Polisi hingga saat ini masih mencari tahu penyebab kematian Shin.

“Kami masih memastikan penyebab kematian. Tak ada dugaan kriminal ditemukan,” kata pejabat polisi.

Polisi menerima laporan soal Shin dari anak perempuannya sekitar pukul 00.20 dini hari.

Dia mengatakan tak bisa berkomunikasi dengan ayahnya. Petugas kemudian menemukan Shin di teras lantai lima gedung Pengadilan Tinggi Seoul di Seocho-dong.

Sebelum ditemukan meninggal, Shin menangani kasus banding yang diajukan Kim Keon Hee pada April.

Di tengah sidang itu, Shin dilaporkan mengalami stress yang signifikan hingga insomnia.

“Saya memahami Hakim Shin mengalami stres karena berbagai masalah seperti siaran persidangan menjelang vonis untuk persidangan banding mantan Ibu Negara Kim Keon Hee bulan lalu,” kata pejabat di pengadilan.

Dalam sidang yang dipimpin terkait kasus Kim, Shin menyatakan ibu negara saat itu bersalah atas kasus penyuapan dan manipulasi saham sehingga hukumannya lebih berat menjadi empat tahun 20 bulan penjara.

Dalam putusan itu, Shin mengatakan Kim “gagal mengakui kesalahan dan terus-menerus mencari alasan.”

Siapa Hakim Shin yang Tewas usai Vonis Berat Eks Ibu Negara Korsel?

Hakim Shin Jong O yang menjatuhkan hukuman berat ke mantan ibu negara Korea Selatan Kim Keon Hee menjadi sorotan usai ditemukan tewas pada hari ini, Rabu (6/5).

“[Shin] ditemukan tak sadarkan diri di Gedung Pengadilan Tinggi Seoul pada pukul 01.00,” kata penyidik dari Kepolisian Distrik Seocho, dikutip AFP.

Shin kemudian segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.

“Tak ada tanda-tanda dalam kematian tersebut,” ujar penyidik itu.

Siapa Shin Jong O?

Shin merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Seoul, Korea Selatan. Sebelum berkarier di pengadilan, dia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Nasional Seoul pada 1995.

Dia lalu menyelesaikan pelatihan di Institut Penelitian dan Pelatihan Yudisial pada 1998.

Menurut pengakuan teman-teman Shin, dia adalah hakim yang pendiam, tekun, dan fokus ke persidangan.

“Beliau sangat tekun sehingga akan datang bekerja tanpa memandang hari kerja atau hari libur untuk meninjau catatan kasus,” kata kerabat Shin yang pernah bekerja dengannya, dikutip Chosun.

“Bahkan di masa-masa sulit, beliau tidak pernah menunjukkan kesulitannya dan dengan tenang mengabdikan diri pada pekerjaan,” imbuh dia.

Usai menyelesaikan pelatihan, pada 2001 Shin diangkat menjadi hakim di Cabang Uijeongbu Pengadilan Distrik Seoul (sekarang Pengadilan Distrik Uijeongbu) pada 2001.

Sembilan tahun berselang, dia diangkat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Seoul pada 2010.

Ia kemudian bertugas sebagai Hakim Peneliti di Mahkamah Agung dan Hakim Ketua di Pengadilan Distrik Daejeon sebelum ditugaskan ke Pengadilan Tinggi Seoul pada 2014.

Setelah bertugas di sejumlah pengadilan, Shin kembali ke Pengadilan Tinggi Seoul pada Februari dan mengambil alih Divisi Pidana 15-2, yang khusus menangani kasus korupsi.

Bulan lalu, Shin memimpin sidang banding istri dari eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Di tengah sidang itu, Shin dilaporkan mengalami stress parah hingga insomnia karena menangani kasus Kim.

“Saya memahami Hakim Shin mengalami stres karena berbagai masalah seperti siaran persidangan menjelang vonis untuk persidangan banding mantan Ibu Negara Kim Keon Hee bulan lalu,” kata pejabat di pengadilan.

Dalam sidang yang dipimpin terkait kasus Kim, Shin menyatakan ibu negara saat itu bersalah atas kasus penyuapan dan manipulasi saham sehingga hukumannya lebih berat menjadi empat tahun 20 bulan penjara.

Dalam putusan itu, Shin mengatakan Kim “gagal mengakui kesalahan dan terus-menerus mencari alasan.”

Sumber: CNN

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY