Geger! Status Mualaf Dicabut? Dokter Richard Lee Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan Permainkan Agama Usai Bolak-Balik Masuk Gereja

RAKYATDAILY.COM – Pihak Richard Lee akhirnya menanggapi soal pencabutan sertifikat mualaf sang dokter kecantikan oleh Mualaf Center Indonesia (MCI) yang dipimpin Hanny Kristianto.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, Richard Lee menyatakan bahwa status keislaman seseorang tidak ditentukan oleh selembar sertifikat.

Ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 Mei 2026, Abdul mengaku bahwa pihaknya menghargai keputusan MCI.

Namun, dia menggarisbawahi bahwa sertifikat tersebut tidak pernah diminta oleh sang klien.

“Klien kami merasa tidak pernah mengajukan atau meminta sertifikat itu. Justru Koh Hanny yang secara inisiatif memberikan sertifikat mualaf itu,” kata Abdul Haji Talaohu kepada awak media.

“Karena bagi kami, dan mungkin sudah menjadi pengetahuan bersama, bahwa menjadi mualaf itu kan tidak ditentukan oleh selembar sertifikat. Hanya cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pembuka untuk meluruskan serangkaian tudingan yang disebut menjadi alasan pencabutan sertifikat tersebut.

Pihak Richard Lee membantah keras narasi yang menyebut kliennya masih sering mengunjungi gereja bersama sang istri. Abdul menyebut tudingan itu salah sasaran.

“Harus diketahui, istri dokter Richard itu bukan seorang Kristiani atau Katolik, dia agamanya Buddha. Justru salah sasaran serangan ke Dokter Richard,” jelas Abdul.

Kendati begitu, dia membenarkan kliennya pernah satu kali berada di gereja, namun dalam konteks yang berbeda.

“Itu diundang oleh Pendeta Gilbert, hanya dalam rangka memberi sesi motivasi. Jadi dia tidak ada dalam agenda beribadah, nah itu clear,” tambahnya.

Menduga Adanya Kekecewaan Personal

Di balik isu pencabutan sertifikat, Abdul mengungkap adanya insiden personal yang diduga memicu keputusan tersebut.

Dia menyebut Hanny Kristianto sempat merasa kecewa karena tidak dapat menemui Richard Lee yang sedang sakit di dalam tahanan.

“Harusnya Koh Hanny ini kan dia agak kecewa sih, dia datang menjenguk Dokter Richard, waktu itu dokter Richard sedang sakit dan dia ingin bertemu. Ya orang sedang sakit kan butuh istirahat, dia paksa untuk ketemu dan bawa Al-Quran,” ungkapnya.

Insiden ini kemudian berbuntut pada isu penarikan kembali Al-Quran yang dibawa oleh Hanny.

Namun, menurut Abdul, kitab suci terjemahan itu bahkan belum pernah sampai ke tangan kliennya.

“Al-Quran pun itu terjemahan, dia titip lah ke asistennya dokter Richard. Isu yang dia sampaikan ke luar bahwa Al-Qurannya sudah dia tarik, padahal Al-Quran itu belum sampai ke dokter Richard. Gitu. Jadi janganlah, jangan melebar, jangan memperkeruh keadaan,” tuturnya.

Fokus Ibadah di Balik Jeruji Besi

Di sisi lain, Richard Lee saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak konsumen yang dilaporkan Dokter Detektid alias Doktif.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Abdul memastikan kliennya justru sedang fokus mendalami keyakinan barunya.

Kabar yang menyebut Richard Lee membaca kitab suci lain di dalam sel pun dibantah mentah-mentah.

“Ah itu saya pastikan itu tidak benar. Itu informasi yang hoaks,” tegas Abdul.

“Dokter di dalam saya lihat dia lagi sedang membaca ayat-ayat Al-Qur’an, dia mulai belajar,” tambahnya.

Melalui kuasa hukumnya, Richard Lee berharap publik berhenti memperdebatkan pilihan spiritualnya.

“Dia meminta masyarakat Indonesia untuk lebih punya kesadaran terhadap apa yang sudah dia pilih dan dia yakini… Agama yang dia pilih itu bukan karena paksaan atau tekanan apalagi ingin menuai simpati publik,” terang Abdul.

Dugaan Pembunuhan Karakter dan Ancaman Laporan Balik

Pihak Richard Lee mencium adanya upaya sistematis untuk merusak citra dan kredibilitas sang dokter melalui isu mualaf ini.

Mereka menduga ada pihak-pihak yang sengaja mencari popularitas di tengah masalah yang dihadapi kliennya..

Tuduhan bahwa Richard Lee menjadi mualaf hanya untuk menarik simpati publik dianggap sebagai serangan yang keji. Oleh karena itu, langkah hukum kini tengah disiapkan.

Pihaknya sedang menunggu waktu yang tepat untuk melaporkan sejumlah individu yang dinilai telah menyebarkan fitnah.

“Yang sudah jelas kan si Samira (Doktif) ya, sudah jelas itu. Tapi untuk yang pihak-pihak lain kami masih melihat dulu perbuatan mereka seperti apa,” pungkasnya, mengisyaratkan bahwa babak baru dari perseteruan ini akan segera bergulir ke meja hijau.

Sumber: Suara

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY