RAKYATDAILY.COM – Gelombang konflik politik di Filipina terus memanas setelah Wakil Presiden Sara Duterte dimakzulkan oleh DPR Filipina.
Mayoritas anggota parlemen mendukung impeachment terhadap putri mantan Presiden Rodrigo Duterte tersebut.
Namun, proses pemecatan belum sepenuhnya selesai karena keputusan akhir kini berada di tangan Senat Filipina.
Situasi ini menjadi babak terbaru dari pertarungan politik antara keluarga Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr. yang sebelumnya sempat berkoalisi pada Pemilu 2022.
Dalam voting di House of Representatives Filipina, sebanyak 257 anggota parlemen mendukung pemakzulan Sara Duterte.
Sementara itu, 26 anggota menolak dan sembilan lainnya memilih abstain.
Jumlah tersebut melampaui syarat minimal sepertiga suara agar proses impeachment dapat diteruskan ke Senat untuk disidangkan.
Persetujuan DPR itu sekaligus menandai kali kedua Sara Duterte menghadapi proses pemakzulan di parlemen Filipina.
Dilansir dari Al Jazeera, Sara Duterte menghadapi sejumlah tuduhan serius.
DPR Filipina menudingnya melakukan pelanggaran konstitusi, penyalahgunaan dana rahasia pemerintah, hingga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Selain itu, ia juga disebut tidak melaporkan kekayaan secara transparan dan diduga terlibat praktik suap.
Tak hanya itu, nama Sara Duterte turut dikaitkan dengan dugaan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, serta mantan Ketua DPR Martin Romualdez.
Salah satu tuduhan yang paling menyita perhatian berkaitan dengan transaksi perbankan bernilai lebih dari USD 110 juta atau sekitar Rp1,7 triliun.
Transaksi tersebut disebut telah ditandai lembaga anti pencucian uang Filipina.
Anggota DPR Filipina, Terry Ridon, yang menjadi salah satu pengusul impeachment menilai angka transaksi tersebut sulit dijelaskan dari pendapatan resmi Sara Duterte.
“Pemungutan suara hari ini bukan sekadar agenda politik, tetapi bentuk pertanggungjawaban konstitusional,” kata Ridon.
Ketua Komite Kehakiman DPR Filipina, Gerville Luistro, menegaskan proses impeachment bukan sekadar persoalan hukum.
Baginya, perkara itu berkaitan langsung dengan moralitas politik dan masa depan demokrasi Filipina.
“Kami tidak bisa terus diam. Suara hari ini menentukan republik seperti apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya,” imbuhnya.
Meski DPR telah menyetujui impeachment, Sara Duterte belum otomatis kehilangan jabatannya sebagai wakil presiden.
Berdasarkan konstitusi Filipina, pemecatan baru dapat dilakukan apabila dua pertiga anggota Senat menyatakan dirinya bersalah dalam sidang impeachment.
Namun, situasi politik di Senat dinilai lebih menguntungkan kubu Duterte.
Salah satu senator yang disebut dekat dengan keluarga Duterte, Alan Peter Cayetano, sebelumnya menjadi sorotan karena dianggap bisa memengaruhi jalannya proses politik.
Meski begitu, Cayetano membantah proses impeachment dilakukan demi kepentingan politik tertentu.
“Impeachment tidak boleh sekadar menolak atau menghukum seseorang karena afiliasi politik,” kata Cayetano.
Konflik antara keluarga Marcos dan Duterte terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
Padahal, kedua dinasti politik tersebut sebelumnya bersatu dalam koalisi Pemilu Filipina 2022.
Ketegangan makin meningkat setelah Rodrigo Duterte ditangkap berdasarkan perintah International Criminal Court terkait perang narkoba berdarah saat dirinya menjabat presiden.
Isu pemakzulan belakangan ini tidak hanya bergulir di Filipina. Di Indonesia, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menghadapi polemik serupa.
Latar belakang pendidikan Gibran yang sempat diperdebatkan publik menjadi salah satu sorotan. Selain itu, proses pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 juga terus menuai kontroversi.
Sejumlah tokoh seperti Amien Rais, Roy Suryo, Rizal Fadillah, hingga Dokter Tifa menjadi pihak yang aktif mendorong isu pemakzulan tersebut.
Terbaru, pengamat politik Saiful Mujani juga menyampaikan kritik terhadap kondisi demokrasi dan tata kelola negara di Indonesia.
Meski demikian, hingga kini Gibran masih relatif kokoh menghadapi berbagai isu politik yang berkembang.
Untuk diketahui, Gibran resmi dilantik sebagai Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Per Selasa, 12 Mei 2026, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu telah menjabat selama sekitar 1 tahun 7 bulan.
Sumber: Fajar