BEM Unair Bongkar Kondisi Mahasiswa yang Ditangkap Demo Surabaya: Wajah Lebam, Mata Memar!

RAKYATDAILY.COM – Suasana haru dan sorak-sorai solidaritas pecah di depan pintu gerbang utama Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya pada Sabtu (27/6/2026) malam.

Satu per satu massa aksi atau demonstran dari gerakan #IndonesiaSekarat yang sempat ditangkap paksa oleh aparat kepolisian sejak Jumat (26/6/2026) malam, kini mulai dibebaskan secara bertahap.

Pembebasan ini dilakukan setelah para demonstran tersebut terbukti bersih dan tidak terlibat dalam aksi perusakan fasilitas publik selama jalannya unjuk rasa.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi sejak pukul 20.15 WIB, beberapa demonstran tampak keluar menyusuri lapangan utama markas kepolisian dengan langkah kaki mantap sembari memanggul tas ransel mereka.

Setibanya di luar gerbang Mapolrestabes Surabaya, mereka langsung disambut pelukan erat serta isak tangis dari ratusan kerabat, sahabat, dan rekan sesama demonstran yang dengan setia menunggu di pinggir jalan sejak malam sebelumnya.

Di antara massa yang dibebaskan pada klaster pertama tersebut, tampak dua mahasiswa semester empat Jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Airlangga (Unair), yakni berinisial RD dan RA.

Kedua mahasiswa Unair tersebut keluar dari gedung pemeriksaan dengan kondisi fisik yang memprihatinkan, kelelahan, serta mengalami syok berat.

Akibat kondisi psikologis dan fisik yang drop tersebut, keduanya belum sanggup memberikan pernyataan atau keterangan langsung kepada awak media.

BEM Unair Ungkap Dugaan Tindakan Represif Aparat

Ketua Himpunan Mahasiswa (HIMA) Antropologi BEM Fisip Unair, Adam Wahyu Saputra, yang bertindak sebagai juru bicara kedua mahasiswa tersebut, membenarkan adanya indikasi tindakan represif berupa kekerasan fisik.

Menurutnya, kekerasan tersebut menimpa rekannya saat proses penangkapan oleh aparat kepolisian berpakaian sipil di kawasan Jalan Pemuda, Surabaya.

“Kondisi terkini teman-teman kita bisa dibilang relatif stabil secara psikis namun butuh istirahat total. Dapat kita lihat bersama, wajah RD mengalami luka memar bengkak dan ada pendarahan lebam di bagian mata akibat pukulan atau benturan benda tumpul. Sementara RA terus mengeluhkan rasa sakit nyeri di daerah perut,” ungkap Adam dengan nada getir di depan pagar Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/6/2026) malam.

Adam menegaskan bahwa momentum pembebasan bertahap ini harus menjadi bahan refleksi yang sangat penting bagi arah gerakan mahasiswa ke depan dalam mengawal isu-isu publik dan demokrasi.

“Ini pelajaran berharga. Satu-satunya cara membebaskan korban yang tertindas dan melindungi mereka secara hukum berkeadilan adalah dengan memperkuat simpul solidaritas bersama,” imbuh Adam.

Data KontraS Surabaya, dari Mahasiswa hingga Penjual Kopi

Di tempat yang sama, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir, menjabarkan data resmi mengenai latar belakang para demonstran yang sempat diamankan.

Secara keseluruhan, terdapat 24 demonstran yang sempat mendekam di ruang pemeriksaan Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses interogasi.

Dari total 24 orang demonstran tersebut, sebanyak 23 orang merupakan laki-laki dan satu orang lainnya berjenis kelamin perempuan.

Dilihat berdasarkan klaster latar belakang pendidikan, tercatat ada empat orang yang berstatus sebagai mahasiswa aktif dari beberapa universitas di Surabaya, dengan rincian:

  • 2 mahasiswa Universitas Airlangga (Unair)
  • 1 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya
  • 1 mahasiswa Universitas Terbuka (UT)

Selain klaster mahasiswa, aparat kepolisian juga mengamankan dua orang anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar aktif dengan kisaran usia sekitar 16 tahun.

Sementara itu, terkait dengan satu-satunya demonstran perempuan yang ikut diamankan oleh petugas, Fatkhul Khoir meluruskan simpang siur informasi yang beredar.

Ia menegaskan bahwa sosok perempuan tersebut bukanlah bagian dari komplotan perusuh atau penyusup aksi, melainkan warga sipil biasa yang bekerja di sektor informal sebagai penjual kopi keliling.

“Satu demonstran perempuan ini statusnya murni sebagai saksi. Kesehariannya dia merupakan penjual kopi. Ia diamankan karena bertindak sebagai salah satu orator dalam konvoi aksi tersebut,” beber Fatkhul Khoir.

“Informasi yang kami terima, materi pemeriksaan penyidik terhadap dirinya lebih banyak menggali dan mempertanyakan seputar isi atau substansi orasi yang ia teriakkan di depan Grahadi sebelum kerusuhan pecah,” tambah Fatkhul.

Aliansi Masyarakat Sipil Lakukan Pengawalan 24 Jam Penuh

Proses pembebasan secara bertahap ini tidak terlepas dari gelombang tekanan moral serta pengawalan ketat yang dilakukan oleh puluhan elemen mahasiswa gabungan BEM se-Surabaya serta aliansi masyarakat sipil.

Menteri Politik dan Kajian Strategis BEM Fisip Unair, M. Fajrul Mulk S. Putra Mahkota, mengungkapkan bahwa massa aksi solidaritas telah menduduki dan mengokupasi teras gapura serta taman di depan Mapolrestabes Surabaya sejak Jumat (26/6/2026) malam, tepatnya pada pukul 22.00 WIB.

Secara bergiliran, aliansi masyarakat sipil bersama mahasiswa menggelar tikar, menjaga pasokan logistik makanan, serta terus mengawal jalannya proses pemeriksaan luar hingga Sabtu malam.

Upaya pengawalan penuh selama 24 jam ini dilakukan demi memastikan tidak ada hak-hak hukum para demonstran aksi #IndonesiaSekarat yang dilanggar secara sepihak oleh tim penyidik kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Achmad Rony, memastikan bahwa pihaknya bersama jajaran KontraS Surabaya akan terus memberikan pendampingan hukum yang intensif terhadap sisa demonstran yang masih berada di dalam gedung Mapolrestabes Surabaya.

Langkah hukum ini terus diupayakan untuk mempercepat proses pembebasan lanjutan bagi massa aksi yang tidak terbukti melakukan tindakan pidana perusakan fasilitas publik.

Sumber: Kompas

Artikel Terkait