RAKYATDAILY.COM – Rangkaian prosesi penganugerahan gelar adat kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Provinsi Lampung mendadak menjadi pusat perhatian dan perbincangan hangat di lini masa publik.
Sorotan tersebut tertuju pada salah satu momen sakral dalam ritual, di mana Jokowi tampak menginjak kepala kerbau yang telah disiapkan di atas karpet merah.
Menanggapi berbagai spekulasi dan perhatian besar dari masyarakat, pihak Kedatun Keagungan Lampung akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi serta menjelaskan filosofi mendalam yang terkandung di balik simbolisme budaya tersebut.
Jokowi secara resmi dianugerahi gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (27/6/2026).
Tokoh Adat Agung Lampung, Mawardi Rahma Harirama, yang menyandang gelar Sultan Seghayo Dipuncak Nur, memaparkan bahwa ritual pemberian gelar adat atau yang dikenal dengan istilah muakhi bukanlah sebuah rekayasa seremonial belaka.
Tradisi ini merupakan warisan leluhur yang telah mengakar kuat dalam peradaban masyarakat Lampung selama ribuan tahun.
“Prosesi pemberian muakhi (gelar adat) ini memang sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu di tanah Lampung. Ini bukan sekadar ritual tanpa makna, melainkan bagian dari pengejawantahan piil pesenggiri—sebuah falsafah hidup dan budaya luhur masyarakat Lampung yang sangat mengedepankan nilai nemui nyimah atau semangat merajut tali silaturahmi serta memuliakan tamu,” urai Mawardi Rahma Harirama.
Ia menambahkan, di era modern seperti saat ini, tradisi sakral tersebut sengaja dikemas dalam sebuah prosesi budaya yang megah.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai sarana diplomasi budaya untuk mempererat tenun kebangsaan serta memperkenalkan eksotisme adat Lampung ke panggung nasional.
“Kalau di lingkup pedesaan, muakhi itu adalah bagian dari kehidupan sehari-hari yang biasa kami lakukan. Namun, kali ini sengaja kita kemas sebagai prosesi budaya resmi untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus sebagai panggung untuk memajukan adat budaya Lampung di seluruh Nusantara,” tambah Mawardi.
Mawardi juga menegaskan bahwa penyematan gelar Baginda Pemuka Bangsa kepada Jokowi merupakan bentuk manifestasi rasa hormat dan takzim tertinggi dari masyarakat adat Lampung.
Gelar tersebut menjadi simbol apresiasi yang tulus atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian panjang Jokowi selama satu dekade menakhodai Indonesia sebagai Presiden ke-7.
“Tanda penghormatan gelar ini, menjadi simbol penghargaan yang abadi atas segala bentuk pengabdian Bapak Jokowi selama memimpin Republik Indonesia,” tegasnya.
Prosesi penganugerahan gelar adat yang sakral ini berlangsung di sela-sela padatnya agenda safari politik yang dilakoni Jokowi di Bumi Ruwa Jurai sejak tanggal 26 hingga 28 Juni 2026.
Selama tiga hari lawatannya di Lampung, mantan Wali Kota Solo tersebut terpantau menghadiri serangkaian agenda strategis.
Mulai dari memimpin rapat konsolidasi internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menggelar pertemuan tertutup dengan para tokoh lintas adat, menyapa barisan relawan setia, hingga berdialog langsung dengan para pelaku UMKM dan elemen masyarakat akar rumput, sebelum akhirnya bertolak kembali ke kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah.