HEBOH! Pasca Kabinet Bayangan, Kini Beredar Gagasan Parlemen Bayangan Indonesia: Oposisi Siap Tancap Gas?

RAKYATDAILY.COM – Wacana pembentukan Kabinet Bayangan kini disusul dengan munculnya gagasan baru yang diberi nama Parlemen Bayangan Indonesia.

Inisiatif tersebut digagas oleh sejumlah tokoh masyarakat sipil yang mengaku prihatin terhadap kondisi lembaga legislatif saat ini.

Salah satu penggagasnya, Ketua Kagama Cirebon sekaligus mantan calon anggota DPR RI 2024, Heru Subagia.

Heru menyebut ide tersebut lahir sebagai bentuk respons atas kekecewaan sebagian kalangan terhadap kinerja parlemen.

Dikatakan Heru, gerakan tersebut bukan sekadar simbolik, tetapi diarahkan sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang dinilai belum terakomodasi melalui lembaga legislatif resmi.

DPR Tak Lagi Menjalankan Fungsi Optimal

Dalam deklarasi yang digelar pada Senin (3/8/2026), Heru menyampaikan bahwa pembentukan presidium parlemen bayangan didorong oleh penilaian bahwa lembaga legislatif saat ini belum menjalankan fungsi sebagaimana diharapkan publik.

“Langkah ini adalah upaya merebut kembali mandat rakyat. DPR, DPD, dan MPR sudah tidak lagi menjalankan fungsi sebagaimana mestinya,” ujar Heru, Senin (3/8/2026).

“Karena itu, kami membentuk presidium parlemen bayangan sebagai jawaban atas ketidakpastian politik,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai produk politik yang dihasilkan parlemen lebih banyak mengakomodasi kepentingan partai dibandingkan aspirasi masyarakat luas.

“Produk DPR lebih pro pada partai politik daripada aspirasi rakyat. Maka, kami rakyat Indonesia merasa tidak perlu lagi membutuhkan institusi kelembagaan yang terwakili dalam wadah parlemen,” tukasnya.

Libatkan Akademisi hingga Masyarakat Sipil

Heru menjelaskan, gerakan tersebut akan membangun jejaring yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, alumni perguruan tinggi, mantan calon legislatif, relawan, hingga kelompok masyarakat sipil.

Kata dia, puluhan tokoh dari berbagai latar belakang telah bergabung dalam inisiatif tersebut.

Heru menegaskan, tujuan utama gerakan itu adalah mendorong perubahan mendasar terhadap sistem perwakilan rakyat.

“Kami ingin revitalisasi fundamental, perubahan mendasar yang cepat dan radikal. Rakyat harus mengambil alih kedaulatan yang selama ini diserahkan kepada DPR dan DPD,” imbuhnya.

Siap Bertemu Pimpinan DPR hingga Presiden

Lebih lanjut, Heru mengatakan presidium parlemen bayangan akan menyusun sejumlah konsep mengenai revitalisasi DPR dan DPD sebelum melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk berdialog langsung dengan pimpinan lembaga negara maupun Presiden Prabowo Subianto.

“Kami siap bertemu dengan ketua DPR, ketua MPR, bahkan Presiden Prabowo untuk menyampaikan bahwa parlemen bayangan ini benar-benar mewakili aspirasi rakyat,” kata Heru.

Heru bilang, deklarasi parlemen bayangan juga merupakan bentuk kritik terhadap praktik politik yang dinilainya masih dipengaruhi kepentingan dinasti dan oligarki.

Ia menegaskan gerakan tersebut lahir sebagai respons atas kekecewaan masyarakat terhadap kinerja parlemen resmi.

“Parlemen bayangan adalah jawaban dari rakyat terhadap parlemen resmi yang gagal menjalankan amanat konstitusi,” kuncinya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan pembentukan Kabinet Bayangan ditujukan sebagai mekanisme check and balances terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kabinet Bayangan yang terdiri atas 15 orang, termasuk para menteri dan juru bicara kabinet, disebut akan menjadi ruang partisipasi publik untuk mengawal, menguji, sekaligus meminta pertanggungjawaban atas kebijakan pemerintah.

Salah satu agenda yang tengah disiapkan adalah peluncuran rapor pemerintahan Prabowo-Gibran yang diklaim disusun berdasarkan data dan bukti.

Konsep Kabinet Bayangan Bukan Hal Baru

Feri mengatakan konsep Kabinet Bayangan sejatinya bukan sesuatu yang baru dalam praktik ketatanegaraan di berbagai negara.

“Format ini bukan format baru sebenarnya dalam tata negara di dunia,” ujar Feri, Jumat (31/7/2026).

Meski lebih lazim diterapkan dalam sistem pemerintahan parlementer, menurutnya konsep tersebut juga dapat dijalankan dalam sistem presidensial.

“Walaupun lumrahnya ada di sistem pemerintahan parlementer, tapi kami ingin menghidupkannya di dalam sistem pemerintahan presidensial kita yang sedang carut-marut ini,” ucapnya.

Tuding Tata Kelola Negara Sedang Bermasalah

Tidak berhenti di situ, Feri menilai persoalan tata kelola negara menjadi alasan utama dibentuknya Kabinet Bayangan.

“Kenapa? Karena yang memulai kekacauan dalam tata kelola bernegara adalah negara,” ucapnya.

Ia mengatakan, dari kondisi tersebut muncul gagasan untuk menghadirkan mekanisme pengawasan yang menurutnya dapat menjadi penyeimbang terhadap pemerintah.

“Lalu kita pikir kenapa tidak ada mekanisme yang sama? Karena seolah-olah kabinet parlementer sedang bekerja, tapi demi tujuan baik,” jelasnya.

Feri menegaskan Kabinet Bayangan tidak dibentuk untuk menghambat pemerintahan, melainkan sebagai pesaing yang dinilai dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah.

“Apa tujuan baiknya? Untuk menjadi pesaing secara positif terhadap kinerja-kinerja,” imbuhnya.

Artikel Terkait