Kurang Bersyukur! Gaji Fantastis Rp117 Juta, Tapi Pegawai Pajak Ini Masih Nekat Main Suap dan Berujung OTT KPK

RAKYATDAILY.COMOperasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengguncang publik.

Bukan hanya karena dugaan suap yang menyeret aparat perpajakan, tetapi juga karena besarnya penghasilan pejabat tersebut.

Tunjangan kinerja (tukin) pegawai DJP di level tertentu bisa mencapai Rp117.375.000 per bulan, angka fantastis yang langsung memicu gelombang reaksi di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi senyap di wilayah Kantor Pajak Jakarta Utara.

Dari OTT itu, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk tiga pegawai pajak yang diduga menerima suap terkait pengurangan nilai pajak sebuah perusahaan.

Uang yang diberikan pihak wajib pajak diduga menjadi upaya untuk memengaruhi hasil audit agar kewajiban pajak perusahaan tersebut berkurang.

Besarnya potensi suap dalam proses pemeriksaan pajak menjadi perhatian serius.

Namun publik justru paling terkejut ketika fakta mengenai penghasilan para pegawai pajak kembali menjadi sorotan.

Informasi dari regulasi resmi dan pemberitaan media menunjukkan bahwa selain gaji pokok sebagai ASN yang berkisar Rp3,8 juta hingga Rp6,3 juta untuk golongan IV.

Pegawai pajak menerima tukin yang nilainya berkali-kali lipat lebih besar dari gaji pokok.

Pada jenjang lebih tinggi, seperti peringkat 24 hingga 27, tukin dapat mencapai Rp84 juta hingga Rp117 juta per bulan.

Bahkan di peringkat menengah eselon II, tukin masih berada di rentang Rp56 juta hingga Rp81,9 juta.

Kombinasi gaji pokok dan tukin membuat total penghasilan pejabat pajak di level tertentu bisa menembus Rp60 juta hingga lebih dari Rp100 juta per bulan.

Dugaan korupsi yang terjadi meski sudah bergaji tinggi menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Banyak pihak mempertanyakan mengapa pendapatan sebesar itu tidak cukup menahan godaan suap.

Respons publik di media sosial pun keras, karena DJP selama ini dikenal sebagai instansi dengan sistem remunerasi terbaik di antara kementerian lain.

Khususnya untuk mendorong integritas pegawai dalam pengelolaan penerimaan negara.

Di sisi lain, DJP bergerak cepat.

Melalui pernyataan resmi, kantor pajak menegaskan bahwa pegawai yang berstatus tersangka langsung dikenai skors dan dicabut dari seluruh tugas jabatannya.

Proses pemecatan tinggal menunggu putusan hukum tetap.

DJP menyebut langkah tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama setelah sejumlah kasus serupa turut mencoreng citra institusi.

KPK menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus.

Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan bahwa audit pajak adalah titik rawan korupsi, sehingga pengawasan harus diperketat.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa fasilitas tinggi tidak otomatis menjamin integritas.

Di tengah tuntutan reformasi perpajakan dan peningkatan penerimaan negara, kepercayaan publik terhadap aparat pajak kembali dipertaruhkan.

Sumber: PojokSatu

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY