MBG Prabowo Disoal: Salah Sasaran, Anggaran Pendidikan Tergerus, Guru Honorer Menjerit!

DEMOCRAZY.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi unggulan Presiden Prabowo Subianto tidak henti-hentinya menuai kritik.

Analis Politik dan Kebijakan Publik, Agus Wahid, mengatakan bahwa program tersebut secara filosofis memang mulia, namun dalam implementasinya menyimpan sejumlah persoalan serius.

“Untuk rakyat. Itulah landasan filosofis dari kebijakan makan bergizi gratis (MBG). Tapi, untuk rakyat yang mana?,” ujar Agus, Senin (23/2/2026).

Lanjut Agus, sasaran MBG memang jelas, yakni anak-anak sekolah dari tingkat SD hingga SLTA. Mereka bagian dari komponen rakyat yang harus diperhatikan.

Namun ia melihat terdapat sejumlah deviasi atau penyimpangan yang cukup serius dan dampaknya terkesan lepas dari kalkulasi cermat dari berbagai aspek.

“Dilihat dari sisi filosofinya, MBG tergolong program bagus. Bisa menjadi program populis, ikhtiar membangun kualitas kecerdasan anak-anak didik melalui asupan makanan bergizi. Tapi pertanyaannya, apakah selama ini seluruh anak sekolah kurang gizi? Hanya sebagiannya,” tegasnya.

Agus mengacu pada data kemiskinan nasional yang mencapai 24,06 juta jiwa atau 8,57 persen.

Ia menilai anak-anak dari keluarga miskin itulah yang layak menjadi prioritas utama program MBG.

“Bagaimana dengan anak-anak dari keluarga sejahtera apalagi makmur, yang jumlahnya jauh lebih besar? Setidaknya keluarga sejahtera II, III dan III Plus menurut BPS mencapai kisaran 74 juta. Mereka bukan hanya tidak memerlukan MBG, tapi justru bisa merendahkan kualitas makanan MBG karena dianggap di bawah standar atau jauh dari ekspektasi,” katanya.

Ia menilai generalisasi MBG untuk seluruh siswa SD hingga SLTA tidak tepat sasaran.

Bahkan, ia menduga anak-anak didik di pesantren tradisional belum banyak tersentuh program tersebut.

Santri Belum Terakomodasi?

Agus menyebut jumlah santri di pesantren tradisional sekitar 1,37 juta orang dari 42.391 pondok pesantren. Terbanyak berada di Jawa Timur, disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Jika mereka mendapat perhatian utama, MBG sungguh memberikan makna strategis bagi peningkatan kualitas kecerdasan anak-anak santri. Kebijakan MBG benar-benar tepat jika menyasar mereka,” tukasnya.

Ia mempertanyakan apakah 52 juta penerima MBG hingga Januari 2026 sudah termasuk kalangan pesantren.

“Datanya belum terverifikasi. Tidak berlebihan jika muncul gugatan agar alokasi hak MBG untuk para santri dipenuhi secara menyeluruh, termasuk sekolah di daerah pinggiran,” imbuhnya.

Anggaran Pendidikan Tergerus

Sorotan tajam juga diarahkan pada besarnya anggaran MBG.

Agus mengungkapkan, dalam waktu sekitar satu setengah bulan berjalan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menarik anggaran sekitar Rp32,1 triliun dan kembali menggelontorkan Rp19,5 triliun pada awal Januari 2026.

Dana tersebut bersumber dari APBN, termasuk dari anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun.

Dari jumlah itu, sekitar Rp223 triliun dikelola BGN untuk MBG, sehingga anggaran operasional lembaga pendidikan tersisa sekitar Rp545 triliun.

“Sebuah renungan, apakah pengurangan dana pendidikan tidak akan mengurangi kinerja kependidikan? Meski belum diteliti lebih jauh, pengaruh negatifnya sudah terlihat, di antaranya kecemburuan kaum guru,” Agus menuturkan.

Ia kemudian menyinggung kontrasnya gaji petugas MBG dengan guru honorer.

Kepala dapur SPPG menerima sekitar Rp6,4 juta per bulan, tenaga ahli gizi Rp3,5 hingga Rp6 juta, tenaga dapur Rp2,5 hingga Rp4,5 juta, sementara guru honorer hanya sekitar Rp250 ribu per bulan.

“Dari sisi remunerasi, kebijakan MBG sangat memukul kepentingan kaum guru. Terdapat ketidakadilan yang sangat kontras,” tegasnya.

Kata Agus, meski jam kerja dan beban kerja berbeda, tugas guru tidak sekadar mengajar aspek kognitif, tetapi juga membangun akhlak dan karakter generasi masa depan.

“Tanggung jawab guru mempersiapkan generasi masa depan. Hasilnya bukan instan, ini investasi jangka panjang. Jika MBG tetap dipertahankan, maka remunerasi guru tidak boleh di bawah petugas MBG agar terjadi keadilan dan menghilangkan kecemburuan sosial,” terangnya.

Beban Utang Mengintai

Agus juga mempertanyakan keberlanjutan pendanaan MBG. Dengan kebutuhan sekitar Rp1,2 triliun per hari dan target Rp335 triliun per tahun, maka hingga 2029 dibutuhkan sekitar Rp1.340 triliun.

“Akankah tercover oleh APBN? Diragukan. Andalannya bisa ditebak, dari utang luar negeri. Sementara pertumbuhan ekonomi belum sehat dan masih terbebani warisan utang rezim sebelumnya,” tandasnya.

Ia menyebut posisi utang luar negeri pada 2026 mencapai Rp9.637 triliun atau sekitar 40,46 persen dari PDB.

Sumber: Fajar

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY