Untuk ke Sekian Kali, Jokowi Janji Perlihatkan Ijazah di Pengadilan, Anda Percaya?

RAKYATDAILY.COM – JANJI tinggal janji, dan publik kembali disuguhi satu babak lama yang dipoles seolah baru: Joko Widodo berjanji akan memperlihatkan ijazahnya di pengadilan.

Pertanyaannya sederhana, namun menghunjam: mengapa baru sekarang? Mengapa harus menunggu gaduh bertahun-tahun, energi publik terkuras, dan kepercayaan terkikis hingga nyaris habis?

Masalahnya bukan lagi soal ijazah semata, melainkan soal kredibilitas. Dalam politik, sekali dua kali inkonsistensi mungkin masih bisa dimaklumi.

Namun ketika publik berkali-kali disuguhi pernyataan yang berubah arah, janji yang menguap, dan sikap yang ambigu, maka yang tersisa hanyalah keraguan kolektif.

Kepercayaan bukan sekadar diminta, tetapi dibangun—dan dalam kasus ini, justru terlihat terus digerus.

Janji untuk hadir di pengadilan terdengar seperti upaya “penebusan” yang terlambat. Selama ini, proses hukum berjalan tanpa kehadiran langsung sosok utama yang menjadi pusat polemik.

Kini, ketika tekanan publik memuncak, barulah muncul kesiapan untuk tampil dan menunjukkan bukti. Ini bukan soal keberanian, melainkan soal timing yang mencurigakan.

Di sisi lain, dorongan kuasa hukum untuk membawa perkara ini ke pengadilan demi “kepastian hukum” terdengar normatif, bahkan klise.

Kepastian hukum memang penting, tetapi publik juga berhak atas kepastian moral: mengapa transparansi tidak dilakukan sejak awal? Mengapa harus menunggu isu liar berkembang menjadi badai?

Pernyataan Jusuf Kalla yang menyebut polemik ini meresahkan dan membuang waktu adalah pengakuan telanjang atas kegagalan pengelolaan isu.

Negara sebesar Indonesia tersandera oleh polemik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan satu langkah sederhana sejak awal: keterbukaan.

Ironisnya, alih-alih meredam konflik, penanganan yang lambat justru memperlebar jurang polarisasi.

Publik terbelah, energi habis, biaya membengkak, dan ruang publik dipenuhi kegaduhan yang tak produktif.

Semua ini terjadi bukan karena isu terlalu besar, tetapi karena respons yang terlalu kecil—atau terlalu terlambat.

Jika benar ijazah itu autentik, maka pembuktian seharusnya menjadi perkara mudah, bukan drama berkepanjangan.

Namun jika pembuktian itu terus ditunda, diputar, atau dipolitisasi, maka wajar jika publik bertanya: apa sebenarnya yang disembunyikan?

Janji untuk menunjukkan ijazah di pengadilan kini terdengar seperti episode lanjutan dari serial panjang yang melelahkan.

Publik tidak lagi butuh janji baru. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata—sekarang, bukan nanti.

Sebab dalam politik, kepercayaan yang sudah retak tidak bisa diperbaiki hanya dengan kata-kata.

Ia membutuhkan bukti. Dan waktu untuk membuktikan itu, sejatinya sudah lama lewat. ***

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY