Ada yang Baru Nih! Jejak Misterius Valas Miliaran Ridwan Kamil Dibongkar KPK, Transaksinya Bikin Geleng Kepala

RAKYATDAILY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini mengalihkan fokus penyelidikan dalam skandal dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah membedah secara mendalam komunikasi hingga aktivitas luar negeri mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Lembaga antirasuah ini mulai menelisik sejauh mana peran RK saat menjabat sebagai Gubernur dalam memengaruhi kebijakan di Bank BJB.

Fokus pemeriksaan kini bergeser pada rincian kegiatan RK di dalam maupun luar negeri, termasuk mencari tahu siapa saja pendampingnya dan dari mana sumber pembiayaannya berasal.

“Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Misteri Penukaran Valuta Asing Miliaran Rupiah

Salah satu poin krusial yang tengah didalami adalah dugaan transaksi penukaran mata uang asing ke rupiah yang mencurigakan.

KPK mengendus adanya aktivitas finansial dalam jumlah fantastis yang terjadi sepanjang periode 2021 hingga 2024.

“Kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” jelas Budi.

Kerugian Negara dan Deretan Tersangka

Kasus yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp222 miliar ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta beberapa pengendali agensi iklan.

Sebelumnya, pada Maret 2025, penyidik telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset berupa sepeda motor hingga mobil.

Hingga saat ini, status RK masih sebagai saksi dan telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

KPK Selidiki Aset dan Harta Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak hanya mendalami pengetahuan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mengenai dugaan korupsi iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Tetapi juga secara spesifik menelusuri sumber kekayaan dan aset miliknya.

Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi pada Selasa (2/12/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan difokuskan pada anggaran-anggaran nonbujeter di Bank BJB dan kaitannya dengan harta kekayaan Sosok yang akrab disapa Kang Emil itu.

Penyidik KPK secara intensif mengonfirmasi apakah aset-aset yang dimiliki RK memiliki hubungan dengan anggaran nonbujeter bank daerah tersebut.

“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran nonbujeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK, apakah terkait juga dengan anggaran nonbujeter atau tidak,” jelas Budi Prasetyo.

Selain itu, KPK juga membandingkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil dengan kemungkinan adanya aset lain yang belum dilaporkan.

Bahkan, seluruh penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu dibandingkan dengan penghasilan lain di luar jalur resmi.

“Ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi,” tegas Budi Prasetyo, memastikan bahwa keterangan RK akan dicocokkan dengan fakta, bukti, dan keterangan saksi lain.

Ridwan Kamil: Lega dan Bantah Tahu-Menahu

Usai pemeriksaan, Ridwan Kamil mengaku merasa sangat lega karena akhirnya mendapat kesempatan untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada penyidik KPK.

“Jadi saya sangat lega, berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan,” ungkapnya, Selasa sore.

Namun, di hadapan penyidik dan awak media, RK dengan tegas membantah mengetahui atau terlibat dalam perkara pengadaan iklan di Bank BJB.

Ia menekankan bahwa dalam tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai gubernur, aksi korporasi BUMD (termasuk BJB) adalah urusan teknis direksi.

“Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,” kata RK.

RK menjelaskan bahwa sebagai gubernur, ia hanya akan mengetahui aksi korporasi BUMD jika ada laporan dari tiga pihak: direksi, komisaris (selaku pengawas), atau kepala biro BUMD.

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur,” sambungnya.

Berdasarkan fakta tersebut, ia menegaskan tidak terlibat, apalagi menikmati aliran dana dari kasus tersebut.

“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tutupnya.

Sumber: Tribun

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY