Din Syamsuddin Soal Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs: Bentuk Kriminalisasi, Dalam Agama Disebut Zalim!

RAKYATDAILY.COMMantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, angkat suara terkait penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.

Hal itu disampaikan Din usai dirinya memberikan keterangan sebagai ahli yang diajukan oleh pihak Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma, Kamis (12/2/2026).

Sebut Kriminalisasi Terhadap Roy Suryo Cs

Dikatakan Din, penetapan status tersangka terhadap mereka tidak tepat dan justru mencerminkan tindakan kriminalisasi.

“Menjadikan Dokter Tifa dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, yang dalam bahasa agama adalah penzaliman yang sangat ditentang oleh agama,” ujar Din, Jumat (13/2/2026).

Ia berpandangan, langkah yang ditempuh Roy Suryo dan rekan-rekannya dengan mengajukan gugatan terkait dugaan pemalsuan ijazah merupakan hak yang dijamin konstitusi.

“Dokter Tifauzia dan kawan-kawan mengajukan gugatan atas pemalsuan ijazah oleh Jokowi. Menurut pendapat saya, itu adalah hak konstitusional sebagai warga negara yang dijamin konstitusi,” Din menuturkan.

“Juga merupakan komitmen dan tanggung jawab moral seorang akademisi, intelektual, maupun cendikiawan untuk melakukan koreksi sosial, kontrol sosial, pengawasan sosial politik,” tambahnya.

Kontrol Terhadap Pejabat bagian Tanggung Jawab Moral

Lanjut Din, kontrol terhadap pejabat publik, terlebih seorang presiden, merupakan bagian dari tanggung jawab moral warga negara.

“Apalagi, mengenai seseorang yang menempati kedudukan tertinggi dalam kehidupan bernegara kita yaitu sebagai presiden. Maka tanggung jawab moral ini sangat tepat untuk ditujukan,” tandasnya.

Karena itu, Din bilang bahwa penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs tidak sejalan dengan nilai etika, moral, maupun prinsip hukum dan politik yang ia pahami.

“Karena itu, apa yang mereka lakukan dengan mengajukan gugatan ini seyogyanya diproses secara hukum terlebih dahulu. Kalau seandainya tudingan mereka benar, maka mereka tidak tepat untuk ditersangkakan,” imbuhnya.

Perlu Ditangani Secara Adil dan Terbuka

Ia juga menaruh perhatiannya pada sangkaan yang dialamatkan terhadap Roy Suryo Cs.

“Sebagaimana disebut dalam tajuk kasus ini adalah pencemaran nama baik, manipulasi data, dokumen, fitnah, dan penghasutan publik, itu sungguh di luar logika hukum, etika, dan moral yang saya pahami, terutama berdasaran nilai-nilai agama Islam,” sesalnya.

Din pun menekankan, polemik dugaan ijazah palsu tersebut seharusnya sejak awal ditangani secara adil dan terbuka.

Baginya, fokus utama semestinya berada pada pembuktian substansi persoalan, yakni apakah ijazah yang dipersoalkan itu asli atau tidak, dengan proses yang imparsial dan transparan.

Sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengaku prihatin dengan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang tidak berujung.

Saat hadir dalam acara ‘Bikin Terang’ Inews TV, Reza mengungkap bahwa polemik itu berdampak pada citra Universitas Gadjah Mada (UGM).

Marwah UGM Tercoreng

Reza menyebut, polemik tersebut membuat marwah UGM yang selama ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia menjadi tercoreng.

“Maaf yah, saya lulusan PTN ternama di republik ini. UGM,” ujar Reza dikutip pada Selasa (10/2/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan angkatan yang lebih muda dari Jokowi jika merujuk pada klaim tahun kelulusan Presiden ke-7 RI tersebut.

“Saya ini adek angkatannya pak Jokowi (Jika melihat klaim tahun lulusnya),” lanjutnya.

UGM Jadi Sasaran Bullying

Meski bukan berasal dari Fakultas Kehutanan, Reza menegaskan bahwa pernyataannya dilandasi oleh rasa tanggung jawab moral sebagai alumni UGM.

“Bukan (Fakultas Kehutanan). Tapi yang saya inginkan katakan begini, mana ada mahasiswa non UGM apalagi swasta yang berani membully UGM,” Reza menuturkan.

Reza bilang, situasi yang berkembang saat ini justru memperlihatkan UGM menjadi sasaran olok-olok publik, sesuatu yang sebelumnya nyaris tidak pernah terjadi.

“Sekarang dibully UGM. UGM kepanjangannya apa? Universitas Gangguan Mental,” tandasnya.

Sumber: Fajar

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY