Diplomasi Yang Menyerupai ‘Penyerahan Kedaulatan’

Diplomasi Yang Menyerupai Penyerahan Kedaulatan

KEPUTUSAN Prabowo Subianto menandatangani perjanjian dagang dengan Amerika Serikat layak dicatat bukan sebagai tonggak kejayaan diplomasi, melainkan sebagai monumen kontroversi.

Alih-alih memperkuat kedaulatan ekonomi, perjanjian ini justru memunculkan kesan pahit: negara sebesar Indonesia tampak rela menempatkan dirinya dalam posisi tawar yang merendah.

Kedaulatan, yang seharusnya dijaga mati-matian, kini terasa seperti komoditas yang bisa dinegosiasikan.

Tarif Nol Persen: Pasar Dibuka, Martabat Dipertaruhkan

Kesediaan Indonesia menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif bagi produk Amerika bukan sekadar angka. Itu adalah simbol.

Simbol betapa pasar domestik dibuka lebar-lebar, sementara perlindungan terhadap produsen nasional justru dilucuti.

Sementara itu, produk Indonesia yang masuk ke Amerika masih dibebani tarif hingga 19 persen.

Di mana letak asas timbal baliknya? Ini bukan hubungan setara. Ini lebih menyerupai hubungan antara pihak yang percaya diri dengan pihak yang terlalu cepat merasa inferior.

Dalam logika sederhana, jika pintu rumah dibuka sepenuhnya untuk tamu, sementara pintu rumah tamu itu hanya dibuka sedikit, maka tuan rumah bukan sedang menjalin persahabatan—melainkan sedang merelakan dirinya didominasi.

Hambatan Non-Tarif: Regulasi Nasional Dipreteli

Lebih jauh lagi, penghapusan berbagai hambatan non-tarif, mulai dari persyaratan kandungan lokal hingga standar tertentu, memunculkan pertanyaan serius: apakah negara ini masih berdaulat menentukan aturan di wilayahnya sendiri?

Regulasi bukan sekadar prosedur administratif. Regulasi adalah instrumen kedaulatan.

Ketika regulasi dipreteli demi menyenangkan mitra dagang, yang terkikis bukan hanya aturan—melainkan wibawa negara.

Negara yang tidak lagi bebas mengatur pasarnya sendiri, ia sedang berjalan di jalur berbahaya: dari kedaulatan menuju ketergantungan.

Investasi dan Pembelian Paksa: Siapa Sebenarnya Diuntungkan?

Pemerintah membanggakan investasi sebesar 33 miliar dolar AS.

Namun di saat yang sama, Indonesia justru diwajibkan membeli energi, produk pertanian, dan pesawat dari Amerika dengan nilai puluhan miliar dolar.

Ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ini investasi yang memperkuat Indonesia, atau justru transaksi yang memastikan keuntungan tetap mengalir ke luar negeri?

Investasi yang sehat memperkuat fondasi ekonomi nasional. Tetapi investasi yang disertai kewajiban membeli produk pihak investor justru menyerupai lingkaran yang ujungnya kembali menguntungkan pemberi investasi.

Diplomasi atau Kepatuhan?

Diplomasi sejatinya adalah seni menjaga kepentingan nasional. Namun perjanjian ini justru memunculkan kesan bahwa diplomasi telah bergeser menjadi seni menyenangkan kekuatan besar.

Nama Donald J. Trump, dengan reputasinya sebagai negosiator keras, bukanlah figur yang dikenal gemar memberi konsesi tanpa imbalan maksimal.

Dalam setiap perundingan, selalu ada pihak yang menang lebih besar.

Pertanyaannya: apakah Indonesia termasuk pihak yang menang? Atau justru pihak yang terlalu cepat merasa puas?

Bahkan kedekatan politik global Amerika dengan sekutunya, termasuk Benjamin Netanyahu, menunjukkan bahwa kepentingan strategis selalu menjadi prioritas utama Washington.

Tidak ada ruang bagi sentimentalitas dalam diplomasi. Yang ada hanyalah kepentingan.

Dan dalam perjanjian ini, kepentingan siapa yang benar-benar dilayani?

Catatan Sejarah yang Akan Diingat

Perjanjian ini mungkin akan dicatat dalam dokumen resmi sebagai kesepakatan dagang bilateral.

Namun dalam ingatan publik, ia berpotensi dikenang sebagai simbol paradoks: ketika negara besar justru tampak kecil di meja perundingan.

Diplomasi seharusnya mengangkat martabat bangsa, bukan menimbulkan kesan ketergantungan.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar neraca perdagangan.

Yang dipertaruhkan adalah harga diri sebuah negara. ***

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY