RAKYATDAILY.COM – Publik kembali dihebohkan dengan kabar miring yang menyelimuti kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Di tengah proses hukum yang masih bergulir, muncul isu adanya tawaran uang fantastis senilai Rp20 miliar bagi pihak yang bersedia menempuh jalur damai atau Restorative Justice (RJ).
Menanggapi kegaduhan tersebut, Peradi Bersatu akhirnya buka suara dan membongkar fakta di balik isu yang beredar liar di masyarakat ini.
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, secara blak-blakan meluruskan simpang siur informasi tersebut.
Dalam keterangannya di program Interupsi iNews TV, ia menegaskan bahwa kabar mengenai tawaran uang dari pihak Jokowi adalah informasi yang tidak berdasar.
Menurut Ade, Jokowi tidak pernah memberikan instruksi, baik kepada relawan maupun utusan khusus, untuk menegosiasikan “uang damai” demi menghentikan kasus ini.
Sebaliknya, mantan orang nomor satu di Indonesia itu justru memilih untuk menghormati dan mengikuti setiap tahapan hukum yang ada.
“Bapak Insinyur Joko Widodo sekarang tidak pernah menawarkan yang namanya Restorative Justice, titik! Sifatnya beliau adalah mengikuti proses hukum,” tegas Ade Darmawan.
Yang mengejutkan, Ade mengindikasikan adanya pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh.
Ia menyebut oknum-oknum yang membujuk tersangka untuk mengajukan RJ dengan imbalan tertentu sebagai “calo”.
Ade bahkan menyindir fenomena ini dengan nada satir, menyebut bahwa isu dana sebesar Rp20 miliar tersebut kemungkinan hanyalah klaim sepihak dari mereka yang ingin mengambil keuntungan pribadi di tengah panasnya tensi politik dan hukum.
Hingga saat ini, pihak Jokowi tetap pada posisi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada penegak hukum.
Klarifikasi dari Peradi Bersatu ini sekaligus menjadi penegas bahwa tidak ada upaya “beli hukum” sebagaimana yang dituduhkan oleh isu-isu yang beredar di media sosial.
Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh angka-angka fantastis yang muncul tanpa bukti valid.
Penuntasan kasus ijazah ini kini sepenuhnya menjadi bola panas di tangan aparat kepolisian dan pengadilan.
Catatan Redaksi: Isu tawaran damai Rp20 miliar ini pertama kali mencuat dari pernyataan beberapa pihak yang mengeklaim adanya lobi-lobi di balik layar. Namun, dengan bantahan resmi dari Peradi Bersatu, fokus utama kini kembali pada pembuktian materiil di persidangan.
Sumber: Akurat