YLBHI: MBG Tanpa Undang-Undang, Korupsi Sejak Awal?

RAKYATDAILY.COM – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur punya pendapat pribadi soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Dua program yang saat ini sedang jadi trending dan digodok langsung di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka itu jadi perbincangan.

Muhammad Isnur sebagai salah satu pihak yang memberikan komentar cukup pedas soal dua program ini.

Menurutnya, ada yang jadi alasan kuat kenapa program MBG dan Koperasi Merah Putih ini disebutnya sebagai program yang kacau.

Isnur mengatakan sistem yang dianut oleh kedua program ini adalah sistem yang mengedepankan komando.

“Kenapa MBG itu kacau, kenapa Koperasi Merah Putih kacau? Karena sistemnya, sistem komando. Nggak mau tahu pokoknya harus terlaksana 80.000 Koperasi Merah Putih dalam waktu setahun,” katanya dalam salah satu podcast dikutip dari akun Instagram @politikaresearchconsulting.

Sesuatu yang Dipaksakan

Lebih jauh, Isnur mengatakan program-program ini adalah program yang menurutnya dipaksakan dari banyak hal.

Mulai dari anggaran, proses bahkan sampai sistemnya menurutnya dipaksa, sehingga membuat dua program ini jadi kacau.

Secara pendapat pribadi, Muhammad Isnur tegas mengatakan bahwa program MBG dan Koperasi Merah Putih sulit untuk berhasil sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Dipaksa semua, dipaksa sistemnya, anggarannya, prosesnya. Akhirnya saya yakin proyek ini nggak lama lagi tidak akan berhasil,” tuturnya.

Lebih spesifik, Isnur memberikan komentar agak pedas soal program Makan Bergizi Gratis yang sejak awal pelantikan Presiden Prabowo sudah dijalankan.

Menurutnya, program MBG ini adalah program yang tidak masuk akal karena anggaran yang dipakai sangat besar bahkan lebih dari lembaga lainnya.

Karena itu, Isnur tegas mengatakan bahwa program ini merupakan program yang korupsi sejak awal.

Apalagi tanpa adanya Undang-Undang (UU) yang mengatur.

“Apalagi untuk MBG tidak berdasarkan Undang-undang. Bayangkan ada anggaran sangat besar melebihi lembaga mana pun. Tiga kali lipat anggaran tapi tanpa Undang-undang, itu menurut saya korupsi sejak awal,” terangnya.

👇👇

Sumber: Fajar

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY