10 Tahun Mendekam di Penjara Hingga Kesehatan Memburuk, Ulama Arab Saudi Abdulaziz al-Tarifi Kini Dituntut Hukuman Mati!

RAKYATDAILY.COM – Ulama dan ahli hadis Arab Saudi Syekh Abdulaziz bin Marzouk al-Tarifi dilaporkan dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Saudi.

Al-Tarifi telah ditahan sejak 2016 dan kini disebut berada dalam tahanan isolasi dengan kondisi kesehatan yang memburuk.

“ALQST telah mengetahui bahwa Kejaksaan Umum Saudi menuntut hukuman mati terhadap ulama ahli hadis Abdulaziz al-Tarifi, yang saat ini ditahan dalam sel isolasi di Penjara al-Ha’ir,” demikian pernyataan ALQST yang dilansir Howiya Press, Jumat (28/8/2026).

Informasi tersebut disampaikan ALQST for Human Rights berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya.

Organisasi HAM itu menyebut al-Tarifi kini ditahan di Penjara al-Ha’ir, Riyadh.

Al-Tarifi ditangkap pada akhir April 2016 setelah sejumlah unggahan daring yang mengkritik media Saudi, Al Arabiya.

Dia juga disebut mengkritik sejumlah praktik keagamaan yang berkaitan dengan negara.

Sejak penangkapan tersebut, informasi mengenai proses hukum al-Tarifi sangat terbatas.

ALQST menyebut belum mendapatkan informasi terbaru mengenai kasusnya, termasuk apakah tuntutan hukuman mati masih diajukan dalam proses hukum yang berjalan.

Kabar tuntutan hukuman mati itu muncul setelah al-Tarifi menjalani hampir satu dekade di dalam tahanan.

Organisasi HAM Together for Justice sebelumnya menyebut al-Tarifi masih ditahan hingga awal 2026 dan mempertanyakan transparansi dasar hukum penahanannya.

ALQST turut menyoroti kondisi kesehatan al-Tarifi yang disebut memburuk.

Organisasi tersebut juga menyatakan keterbatasan informasi dari dalam Saudi membuat kondisi sejumlah tahanan sulit diketahui secara lengkap.

Di sisi lain, ALQST mengaitkan kasus al-Tarifi dengan tingginya angka eksekusi di Arab Saudi.

Berdasarkan data yang didokumentasikan organisasi tersebut, Saudi melakukan 345 eksekusi pada 2024 dan 356 eksekusi pada 2025.

Meski demikian, tuntutan hukuman mati dari jaksa belum berarti al-Tarifi telah dijatuhi hukuman mati.

Putusan akhir tetap berada pada proses peradilan dan keputusan pengadilan.

Al-Tarifi masuk dalam daftar tahanan politik yang dipantau ALQST.

Organisasi tersebut mencatat penahanannya pada akhir April 2016 dan menyebut al-Tarifi ditempatkan di Penjara al-Ha’ir.

Sebelum ditangkap, al-Tarifi mengkritik kebijakan kerajaan Saudi yang mencabut sebagian besar kekuasaan polisi agama.

Dia juga mengkritik penangkapan sejumlah kalangan serta Visi Saudi 2030 yang dinilainya banyak menyalahi syariat.

Artikel Terkait