RAKYATDAILY.COM – Aksi unjuk rasa Aliansi Unismuh Satu di pertigaan Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Kecamatan Tamalate, Makassar, ricuh setelah mahasiswa memprotes pengamanan kepolisian, Jumat, 28 Agustus 2026.
Kericuhan bermula setelah mahasiswa menilai pengawalan aparat tidak berjalan maksimal sepanjang demonstrasi berlangsung di ruas jalan tersebut.
Pantauan di lokasi pada awal aksi, demonstrasi berlangsung kondusif dengan sejumlah personel kepolisian berseragam dinas terlihat mengamankan jalannya penyampaian aspirasi.
Namun, setelah beberapa waktu berlalu, mahasiswa tidak lagi melihat personel berseragam berada di sekitar titik aksi mereka.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mahasiswa mengenai keberadaan aparat yang sebelumnya mengawal demonstrasi tersebut.
Kekecewaan mahasiswa semakin mengeras setelah mereka menduga sebagian personel kepolisian berada di sebuah warung kopi dekat lokasi aksi.
Sekitar satu setengah jam, mahasiswa tetap menyampaikan orasi tanpa pengawalan personel kepolisian berseragam yang terlihat berada di sekitar titik demonstrasi.
Bahkan, mahasiswa turun tangan ketika sebuah ambulans melintas dengan membuka jalan agar kendaraan tersebut dapat melewati kerumunan massa.
Salah seorang mahasiswa kemudian mendatangi warung kopi yang berada tidak jauh dari lokasi demonstrasi untuk mencari personel kepolisian.
Di warung tersebut, mahasiswa mendapati sejumlah polisi berseragam yang sebelumnya terlihat melakukan pengamanan berada di tempat tersebut.
Mahasiswa kemudian membakar ban bekas yang sebelumnya telah mereka bawa sebagai bentuk protes terhadap situasi pengamanan aksi.
Ban tersebut dibakar di belakang mobil dinas Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris, sehingga memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
Tak lama kemudian, personel kepolisian berusaha memindahkan ban tersebut dari badan jalan untuk mencegah api mengganggu arus lalu lintas.
Namun, mahasiswa berusaha mempertahankan ban yang telah mereka bakar sebagai bagian dari aksi demonstrasi tersebut.
Dari dua ban yang dinyalakan, satu ban tetap berada di lokasi hingga memicu ketegangan antara mahasiswa dan aparat.
Situasi kemudian berubah menjadi kericuhan setelah mahasiswa dan polisi terlibat aksi saling dorong serta tarik-menarik.
Seorang mahasiswa yang mengaku menginteli Kompol Muhammad Idris dan sejumlah personel lainnya kemudian melayangkan protes secara langsung.
“Dari tadi kita aksi, pihak Kepolisian di sana minum kopi, ada videonya di sini,” tegas mahasiswa beralmamater biru tersebut.
Mendengar tudingan tersebut, Kompol Muhammad Idris membantah anggapan bahwa personelnya meninggalkan tanggung jawab pengamanan selama demonstrasi berlangsung.
“Kita juga dari tadi si sini (Melakukan pengamanan),” Idris mengelak bahwa mereka tidak melakukan pengamanan.
Presiden Mahasiswa Unismuh Makassar, Andi Rama Ramadhan (24), juga menyampaikan kekecewaan terhadap pola pengamanan aparat sepanjang demonstrasi berlangsung.
Ia menilai polisi baru memberikan perhatian lebih besar setelah mahasiswa mulai melakukan pembakaran ban di tengah aksi.
“Mereka hanya memperhatikan kita ketika membakar ban, saat kita melewatkan beberapa ambulance, mereka hanya sibuk minum kopi di waktu sana,” tegas Andi Rama.
Di tengah penyampaian orasi, seorang massa aksi kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat kepolisian yang berada di lokasi demonstrasi.
“Makan gaji buta!,” timpalnya.
Hingga pukul 17.45 WITA, puluhan mahasiswa masih bertahan dan menguasai area pertigaan Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani.
Aksi tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap mahasiswa sekitar pukul 17.58 WITA sebelum massa meninggalkan lokasi.
Setelah membubarkan diri, para aktivis mahasiswa berjalan kaki menuju Kampus Unismuh Makassar yang berjarak sekitar tiga kilometer dari titik demonstrasi.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah atau Unismuh Makassar memblokade pertigaan Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani pada Jumat sore.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Unismuh Satu membawa sejumlah tuntutan nasional mengenai pendidikan, kesehatan, proyek strategis nasional, dan RUU Perampasan Aset.
Berdasarkan pantauan Herald Sulsel, mahasiswa bergantian menyampaikan orasi dari titik pertigaan yang menjadi pusat aksi demonstrasi tersebut.
Mahasiswa mengenakan almamater biru ketika memenuhi ruas jalan dan menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Penutupan ruas jalan tersebut membuat arus kendaraan dari Jalan Sultan Alauddin menuju AP Pettarani tersendat dan memicu kemacetan panjang.
Polisi sempat terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan demonstrasi sekaligus mengatur pergerakan kendaraan yang terdampak penutupan jalan.
Presiden Mahasiswa Unismuh Makassar, Andi Rama Ramadhan (24), mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi berdasarkan kajian terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dikritisi secara terbuka.
“Salah satu poin yang terbesar adalah bagaimana kemudian saat ini anggaran pendidikan yang kemudian sebagian besar dialikan ke makan bergizi gratis,” katanya kepada Wartawan.
Menurut Rama, persoalan anggaran pendidikan menjadi salah satu isu utama yang dibawa Aliansi Unismuh Satu dalam demonstrasi tersebut.
“Karena kurangnya basis yang kemudian diberikan oleh pemerintah karena akibat adanya pemindahan anggaran pendidikan ke anggaran makanan bergizi gratis,” jelasnya.
Mahasiswa juga membawa tuntutan mengenai pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset yang selama ini menjadi agenda kelompok masyarakat dan gerakan antikorupsi.
Mereka mempertanyakan konsistensi pemerintah bersama DPR dalam menindaklanjuti pembentukan regulasi yang dinilai penting untuk memulihkan aset hasil tindak pidana.
“Berikutnya terkait bagaimana perempasan aset yang kemudian telah diperjuangkan oleh teman-teman di Pati, yang setelah disetujui oleh Wakil Ketua DPR RI, kita ketahui bahwa saja janji tersebut adalah janji-janji kosong,”
Pada 27 Agustus 2026, pimpinan DPR RI menandatangani surat komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut muncul setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Kompleks DPR RI turut membawa tuntutan mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Sampai hari ini itu kemudian belum kemudian dikabulkan. Ini kemudian mengalibatkan kenapa kemudian teman-teman, BEM Unismuh Makassar atau Aliansi Unismuh Satu itu kemudian masih turun ke jalan,” ungkapnya.
Rama juga mengkritik pembangunan proyek strategis nasional yang menurut mahasiswa berpotensi memengaruhi alokasi anggaran pemerintah daerah.
“PSN tersebut yang memakan banyak biaya yang mengakibatkan banyak pemindahan APBD yang kemudian tidak semestinya dipindahkan ke proyek strategis negara,” jelasnya.
“Terlebih lagi, teman-teman kita di Papua yang terkena dampak dari proyek strategis negara. Kemudian beralih ke anggaran kesehatan, yang di mana kita ketahui bahwa saja kesehatan di Indonesia pada hari ini semakin tinggi, semakin melunjang,” lanjutnya.
Menurut Andi Rama, pemerintah harus tetap menempatkan anggaran kesehatan sebagai prioritas ketika menyusun ulang berbagai pos belanja negara.
“Padahal ketika kita kemudian teliti dan pelajari secara undang-undang, anggaran-anggaran kesehatan itu harus yang dikritiskan, tapi hari ini sayangnya dan mirisnya pemerintah malah mengalihkan anggaran tersebut,” sebutnya.
Isu lain yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan keterlibatan TNI dalam ruang sipil yang dinilai telah melampaui fungsi utama pertahanan negara.
“Kembalikan TNI ke Barak yang dimana kita ketahui bahwasannya TNI hari ini terlalu banyak memasuki ruang-ruang sipil, seharusnya sebagai amanat undang-undang, TNI itu berperang untuk mengamankan negara, bukan masyarakatnya, terlalu melanggar hak sebagai tentara nasional Indonesia sesuai amatan undang-undang,” tegasnya.
Rama mengatakan mahasiswa masih mempertanyakan keseriusan pemerintah dan DPR menyelesaikan RUU Perampasan Aset meski telah menetapkan target penyelesaian pada 15 Desember mendatang.
“Karena ada janji tanggal 15 Desember. Pesimis dengan keputusan tersebut, karena janji tersebut itu terjadi pada tahun 2008, Tentang undang-undang perampasan aset,” imbuhnya.
Menurut Rama, Aliansi Unismuh Satu akan terus mengawal pembentukan RUU Perampasan Aset apabila pemerintah dan DPR kembali memberikan tenggat waktu hingga 15 Desember.
Ia menilai urgensi RUU Perampasan Aset berkaitan langsung dengan upaya pemberantasan korupsi serta pemulihan kerugian negara.
“Di mana anggaran korupsi ketika dibagikan ke seluruh masyarakat Indonesia itu bisa kurang lebih Rp3 juta, sehingga dari undang-undang perampasan aset, kita mengatakan bahwasannya bisa adalah negara maju,” akunya.
Tingginya kasus korupsi juga dinilai menjadi hambatan serius terhadap kemajuan Indonesia sehingga regulasi perampasan aset dianggap penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
“Betul, sangat krusial. Karena kebanyakan anggaran itu dikorupsi oleh beberapa pihak,” tutupnya.