Aksi Nekat Eks Brigadir Bobol Lapas Pakai Pistol Selundupan Istri, Detik-Detik Pelariannya Mencekam!

RAKYATDAILY.COM – Mantan anggota polisi bernama Anton Kurniawan gagal melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Ia sempat mencoba kabur dari jeruji besi dengan menodongkan pistol berisi peluru tajam kepada petugas lapas.

Anton merupakan narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, membenarkan adanya percobaan pelarian tersebut. Namun, aksi Anton berhasil dihentikan sebelum keluar dari area lapas.

“Benar ada percobaan kabur, tetapi berhasil digagalkan petugas kami. Yang bersangkutan tidak sempat keluar dan situasi tetap aman,” kata Hisam dikutip dari Antara Kalteng, Senin (25/5/2026).

Hisam menduga kondisi psikologis Anton menjadi salah satu pemicu aksi nekat tersebut.

Menurut dia, hukuman penjara seumur hidup bisa menjadi tekanan berat bagi narapidana.

“Bisa jadi secara psikologis yang bersangkutan belum sepenuhnya menerima vonis yang dijatuhkan. Apalagi hukumannya seumur hidup, tentu menjadi tekanan tersendiri,” imbuhnya.

Kronologi Mantan Polisi Berusaha Kabur dari Penjara

Percobaan kabur yang dilakukan Anton terjadi pada Sabtu (23/5/2026). Dalam aksinya, ia menggunakan pistol yang diduga diselundupkan oleh istrinya, Juwita.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa hari Sabtu memang menjadi waktu dengan jumlah pengunjung lebih banyak dibanding hari biasa.

Juwita datang mengunjungi suaminya sekitar pukul 08.55 WIB. Sebelum masuk ke area kunjungan, ia menjalani pemeriksaan di Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Petugas sempat memeriksa barang bawaan Juwita, tetapi tidak menemukan benda mencurigakan. Pemeriksaan badan juga dilakukan oleh petugas perempuan.

“Yang bersangkutan juga digeledah badannya oleh petugas perempuan,” kata Murdiana dikutip dari TribunKalteng, Selasa (26/5/2026).

Juwita kemudian masuk ke area kunjungan setelah lolos pemeriksaan petugas.

Ia bertemu Anton yang masuk melalui pintu 3 Lapas Kelas IIA Palangka Raya sekitar pukul 09.13 WIB.

Sekitar pukul 09.24 WIB, Juwita meminta izin keluar dari area kunjungan dengan alasan hendak ke kamar mandi.

Selang satu menit, ia kembali sambil membawa tas putih yang diduga berisi pistol.

Menurut Murdiana, tas tersebut sebelumnya diletakkan di luar area pemeriksaan sehingga tidak ikut diperiksa petugas.

“Rupanya sebelum digeledah, istri yang bersangkutan meletakkan tas tersebut di meja kayu di dekat toilet, sehingga barang tersebut tidak tergeledah,” jelas Murdiana.

Padatnya jumlah pengunjung membuat petugas tidak menyadari tas putih yang dibawa Juwita belum melalui pemeriksaan.

Celah tersebut diduga dimanfaatkan untuk menyerahkan pistol kepada Anton.

Setelah itu, pada pukul 10.18 WIB, Juwita meninggalkan ruang kunjungan menuju area P2U.

Hampir satu jam kemudian, tepatnya pukul 11.25 WIB, Anton tidak kembali melewati pintu 3 seperti prosedur biasa.

Ia justru bergerak menuju pintu 2 dan menerobos ke arah Pengamanan Pintu Utama yang menjadi akses keluar lapas.

Saat berusaha kabur, Anton mengancam petugas menggunakan pistol. Ia bahkan sempat menarik pelatuk senjata tersebut sebanyak dua kali.

“Yang bersangkutan menerobos P2U dengan mengancam petugas dengan menodongkan pistol. Sebelum bisa dilumpuhkan yang bersangkutan sempat menarik pistol sebanyak dua kali,” ujar Murdiana.

Beruntung, pistol itu tidak meletus sehingga tidak menimbulkan korban. Petugas lapas kemudian berhasil melumpuhkan Anton dan menggagalkan upaya pelariannya.

Dari hasil pemeriksaan, pistol yang dibawa Anton merupakan pistol organik yang berisi tujuh butir peluru tajam.

Anton Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Usai insiden, Anton langsung ditempatkan di ruang isolasi dengan kondisi tangan diborgol.

Rekaman CCTV menunjukkan, Juwita tidak langsung meninggalkan area lapas setelah keluar dari ruang kunjungan.

Ia tetap berada di dalam mobil sekitar satu jam dan diduga menunggu Anton untuk membantu pelarian.

Kini, kasus penyelundupan pistol ke dalam lapas sedang ditangani kepolisian. Juwita juga telah diamankan.

Di sisi lain, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah tengah mendalami dugaan kelalaian petugas lapas yang membuat senjata api bisa lolos masuk ke area penjara.

Murdiana mengatakan, sudah ada usul untuk memindahkan Anton ke Nusakambangan sebelum insiden percobaan kabur terjadi.

“Sudah ada itu suratnya,” kata Murdiana, dikutip dari TribunJateng, Kamis (28/5/2026).

Ia menyampaikan, pemindahan narapidana baru akan dilakukan setelah proses pemeriksaan rampung.

“Kami masih menunggu proses pihak terkait. Setelah statusnya jelas, baru setelah itu kami bisa melaksanakan kebijakan pimpinan apakah yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,” imbuhnya.

Hingga kini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah masih memeriksa Anton serta petugas lapas yang berjaga saat kejadian berlangsung.

“Masih pemeriksaan WBP dan pegawai,” pungkasnya.

Sumber: Kompas

Artikel Terkait