RAKYATDAILY.COM – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, menyebut bahwa upaya menggiring isu dugaan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Jokowi tidak akan berdampak pada reputasi mantan kepala negara tersebut.
Dedy menyebut pihak-pihak yang terus mengangkat isu tersebut keliru jika berharap nama baik Jokowi akan tercoreng.
Dedy secara khusus menyinggung kelompok yang ia sebut sebagai “Geng Tiro-Ris”, merujuk pada Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Roy Suryo, dan Rismon Sianipar.
Untuk diketahui, belakangan Rismon memilih jalan lain dengan berdamai dengan kubu Jokowi. Namun, namanya tetap terseret karena dianggap satu paket.
“Geng Tiro-Ris dan antek-antek yang berkeliaran di sekitar mereka adalah orang-orang yang berharap nama baik dan reputasi Jokowi akan rusak dengan isu Ijazah Palsu, salah,” ujar Dedy, Jumat (24/7/2026).
Ia menekankan bahwa penggunaan isu ijazah sebagai alat untuk menjatuhkan citra Jokowi merupakan langkah yang tidak tepat.
“Berpikir merusak nama baik dan reputasi Jokowi dengan isu ingusan macam ijazah palsu adalah kesalahan strategis,” ucapnya.
Dedy menekankan bahwa polemik tersebut justru tidak berdampak negatif terhadap Jokowi.
Sebaliknya, ia mengklaim reputasi mantan presiden itu semakin dikenal, termasuk di tingkat internasional.
“Bukannya nama baik dan reputasi Jokowi rusak, malah terbalik, nama baik dan reputasi beliau semakin di kenal dunia Internasional,” tandasnya.
Ia juga bilang, polemik yang bergulir belakangan ini justru memunculkan dampak internal bagi pihak-pihak yang selama ini mengangkat isu dugaan ijazah palsu.
“Lihat saja bagaimana efek samping dari isu Ijasah Palsu ini justru bikin groups geng Tiro-Ris terhambur berantakan,” kuncinya.
Sebelumnya, Ahmad Khozinudin mengaku kecewa terhadap langkah hukum yang ditempuh Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.
Ahmad yang merupakan bagian dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Ijazah Jokowi, melihat bahwa perkembangan perkara saat ini justru membuat substansi utama yang selama ini diperdebatkan publik semakin sulit diuji di hadapan pengadilan.
Ahmad mengibaratkan situasi tersebut seperti seseorang yang menantang orang lain masuk ke dalam rumah, tetapi pada saat bersamaan justru mengunci pagar rumahnya sendiri.
“Saya ingin membuat sebuah analogi tentang dua orang yang berpura-pura menantang, berpura-pura berani, tapi sebenarnya keduanya itu sama-sama pengecut,” ujar Ahmad, Jumat (24/7/2026).
Ia melanjutkan, kedua pihak menurutnya sama-sama menghindari inti persoalan, tetapi tetap ingin terlihat sebagai pihak yang berani di hadapan publik.
“Sama-sama takut, sama-sama menghindari pokok masalah. Agar tetap dilihat oleh rakyat seolah-olah masih tetap pahlawan. Seolah-olah ingin saling membuktikan, tapi keduanya sebenarnya pengecut. Keduanya sebenarnya takut,” ucapnya.
Ahmad kemudian menggambarkan analoginya. Terdapat pemilik rumah menantang orang yang ada di luar rumahnya untuk berkelahi.
“Sini, kalau berani kamu masuk rumah. Berani saya tunggu kamu dalam rumah, tapi saat ngomong begitu sambil gembok pagar rumah. Jadi orang yang ditantang itu gak bisa masuk,” sebutnya.
Bagi dia, apabila benar ingin membuktikan suatu klaim, seharusnya tidak ada upaya yang menghalangi proses pembuktian.
“Kalau memang mau nantang. Ayo kita ada buktinya, jangan digembok rumahnya. Buka saja, ayo buktikan isi rumah itu isinya apa. Kalau benar-benar ada penelitian, ayo buktikan penelitiannya. Kalau benar-benar ada hasil kajian, ayo buktikan kajiannya. Jangan menipu rakyat dengan narasi seolah-olah ada penelitian,” tegasnya.
Ahmad juga menyinggung diterimanya eksepsi dalam perkara Dokter Tifa.
Menurutnya, langkah tersebut justru membuat pemeriksaan terhadap pokok perkara tidak dapat dilanjutkan.
“Tetapi gembok pintu rumah, eksepsi itu kan hakikatnya mengunci agar tidak bisa masuk pokok perkara,” ucapnya.
Ia mengaku kecewa karena kesempatan menghadirkan pembuktian di pengadilan kembali tertunda.
“Sebenarnya kita semua rakyat kecewa luar biasa. Kita ini ya Bang Petrus semuanya ini, tidak mau menghabiskan energi hanya untuk nolong satu dua orang tokoh. Gak penting. Kita sedang memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat,” jelasnya.
Ahmad juga menyinggung perkara yang sebelumnya menjerat Bambang Tri dan Gus Nur.
“Sudah ada dua martir. Yakni Bambang Tri dan Gus Nur. Cuman tidak bisa masuk pokok perkara yakni dengan menghadirkan ijazah saudara Jokowi. Tinggal ini kesempatan,” imbuhnya.