RAKYATDAILY.COM – Mantan pejabat intelijen Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Radjasa, mengaku pernah bertemu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kertanegara usai Lebaran.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengklaim sempat mempertanyakan langsung kepada pemerintah mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang hingga kini masih menjadi perdebatan di ruang publik.
Menurut Sri Radjasa, isu tersebut seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut karena telah memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Sri Radjasa mengaku memanfaatkan pertemuan itu untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara.
“Contohnya saja kasus ijazah. Ketika saya dipanggil ke Kertanegara kemarin,” ujar Sri Radjasa, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut berlangsung tidak lama setelah Lebaran.
“Lebaran kemarin. Saya tegas-tegas bertanya kepada Mensesneg (Prasetyo), ‘Pak Prabowo tahu enggak kalau ijazah Jokowi palsu?‘” ucapnya.
Sri Radjasa kemudian mengklaim menerima jawaban dari Mensesneg.
“Tahu, katanya. Presiden sudah mengingatkan Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) agar tidak ada kriminalisasi,” tuturnya.
Perlu diketahui, klaim Sri Radjasa mengenai isi percakapannya tersebut masih sebatas pengakuan sepihak.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Prasetyo Hadi maupun Presiden Prabowo Subianto yang membenarkan isi percakapan sebagaimana diklaim Sri Radjasa.
Sri Radjasa selanjutnya menyinggung proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan pihak lain dalam perkara terkait polemik ijazah Jokowi.
Ia menilai, apa yang terjadi bertolak belakang dengan informasi yang menurut pengakuannya ia terima saat bertemu Mensesneg.
“Tapi ternyata apa? Tetap saja terjadi kriminalisasi terhadap Roy Suryo cs,” cetusnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan Presiden belum sepenuhnya mengambil langkah terhadap persoalan yang berkaitan dengan Jokowi.
“Di sini kita bisa lihat bagaimana Presiden masih ada rasa ewuh pakewuh untuk menyentuh persoalan-persoalan Jokowi yang seperti itu,” imbuhnya.
Sri Radjasa menegaskan bahwa polemik mengenai ijazah Jokowi telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
“Kemudian Presiden juga harusnya tahu bahwa persoalan ijazah palsu Jokowi ini membuat bangsa ini terbelah,” ujarnya.
Ia menilai isu tersebut tidak lagi sebatas perdebatan mengenai dokumen, tetapi telah menyentuh kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Harusnya ini diambil sikap oleh Presiden, tapi tidak,” sesalnya.
Sri Radjasa juga mengaku sempat mengusulkan jalan rekonsiliasi sebagai solusi agar polemik tersebut tidak terus berlanjut.
“Walaupun kemarin mungkin kalau sudah tidak ditahan ada campur tangan. Tapi itu tidak menyelesaikan persoalan hukumnya,” jelasnya.
Ia kemudian mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pendekatan rekonsiliasi.
“Harusnya begini, sekarang Presiden bersikap, ‘Yuk kita rekonsiliasi.’ Itu lebih bagus, tidak ada pihak yang dirugikan,” terangnya.
Sri Radjasa bahkan mengaku pernah mengusulkan agar proses hukum dihentikan.
“Bahkan mungkin waktu itu saya bilang, bagaimana kalau Presiden menghentikan proses hukum? Bisa-bisa saja,” tandasnya.
Saat ditanya mengapa langkah tersebut tidak ditempuh, ia menyampaikan penilaiannya sendiri.
“Itu dia, masih ada perasaan enggak enak hati, perasaan berutang budi, dan segala macam,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi maupun pihak Istana terkait klaim Sri Radjasa mengenai isi pertemuan tersebut.