PANAS! Dulu Saling Pasang Badan, Ahok Kini Bongkar Puncak Kekecewaannya Pada Jokowi

RAKYATDAILY.COM — Hubungan mesra antara politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang sempat menjadi dwitunggal kuat saat memimpin DKI Jakarta kini tinggal kenangan.

Setelah sekian lama menjadi tanda tanya publik, Ahok akhirnya blak-blakan membongkar alasan utama yang membuat hubungannya dengan Jokowi berubah drastis dan memilih berbalik arah menjelang Pilpres 2024.

Bagi Ahok, keputusan besar untuk memutus jalan politik bersama Jokowi hingga nekat menanggalkan jabatan mentereng sebagai Komisaris Utama PT Pertamina murni didasari oleh persoalan prinsipil dan etika bernegara yang tidak bisa ditoleransi lagi.

“Ada beberapa prinsip yang tidak bisa kita tolerir,” tegas Ahok tanpa ragu dalam tayangan podcast Helmy Yahya Bicara di kanal YouTube Helmy Yahya, dikutip Selasa (28/7/2026).

Putusan MK Nomor 90 Jadi Puncak Titik Balik

Ahok mengungkapkan bahwa titik nadir dari puncak kekecewaannya berakar dari drama Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan sarat kontroversi tersebut diketahui meloloskan karpet merah bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk berlaga pada kontestasi Pilpres 2024 lewat perubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Dengan gaya bicaranya yang lugas, Ahok menegaskan bahwa substantif persoalannya bukan terletak pada angka usia Gibran atau anak muda yang maju di panggung kepemimpinan nasional.

Yang membuatnya meradang adalah mekanisme keliru di mana MK dinilainya telah melompati kewenangan legislatif.

“MK bisa mengambil porsi legislatif. Itu enggak bisa,” cecar Ahok dengan nada tinggi.

Menerjang Batas Kewenangan dan Merusak Fondasi Hukum

Menurut Ahok, jika ada niat untuk mengubah aturan syarat batas usia calon kepala negara, mekanisme hukum yang sah dan etis wajib ditempuh melalui proses pembentukan undang-undang (open legal policy) oleh pemerintah bersama DPR RI, bukan dipaksakan lewat putusan MK yang problematis.

“Soal umur saya enggak masalah. Anda mau ubah 15 tahun pun saya oke. Harusnya yang mengerjakan itu pemerintah dan DPR dengan merevisi UU. Bukan MK memaksa menerapkan. Itu merusak,” pukas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Ia menambahkan, apabila pilar dan batas kewenangan antarlembaga tinggi negara diterjang demi kepentingan politik praktis, dampaknya akan sangat fatal bagi keselamatan fondasi hukum Indonesia.

Bagi Ahok, ketika tatanan dasar hukum sudah dijungkirbalikkan oleh para penguasa, masyarakat di tingkat bawah akan kehilangan rasa hormat serta kepercayaan terhadap kepastian hukum itu sendiri.

Artikel Terkait