RAKYATDAILY.COM – Polemik penganugerahan gelar adat kepada Presiden ke-7 RI, Jokowi sebagai Sesepuh Raja Timor terus menuai perhatian publik.
Setelah muncul penolakan dari pihak yang mengatasnamakan keturunan Raja Sobe Sonbai III, kini pegiat media sosial, Jhon Sitorus turut menyampaikan pandangannya.
Dikatakan Jhon, perbedaan pandangan terkait keabsahan gelar adat tersebut berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat adat apabila tidak disikapi secara bijak.
Mantan presiden Joko Widodo dinobatkan sebagai Saudara Raja-Raja Timor oleh delapan kerajaan yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur. pic.twitter.com/SELCh2vxKB
— tempo.co (@tempodotco) August 3, 2026
Jhon menyinggung penolakan yang disampaikan oleh keturunan Raja Sobe Sonbai III terhadap penobatan Jokowi sebagai Sesepuh Raja Timor.
Ia bahkan menekankan bahwa penobatan tersebut tidak memiliki legitimasi menurut pihak yang menyampaikan penolakan tersebut.
“Ternyata penobatan Jokowi sebagai sesepuh Raja Timor tidak sah menurut adat alias abal-abal,” ujar Jhon, Senin (3/8/2026).
Baginya, penolakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena datang dari pihak yang mengklaim sebagai bagian dari garis keturunan kerajaan adat.
“Keturunan Raja Sobe Sonbai III menolak gelar Jokowi tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh, Jhon mengingatkan agar polemik mengenai gelar adat tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat yang memiliki ikatan kekerabatan dan budaya yang kuat.
Ia mengaku khawatir apabila perbedaan pandangan mengenai penobatan tersebut justru memunculkan perpecahan di lingkungan masyarakat adat.
“Saya cuma katakan, hati-hati Pak Jokowi. Anda bisa membuat perpecahan di antara sesama saudara sesuku,” tukasnya.
Menurut Jhon, penghormatan terhadap adat istiadat semestinya dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu tatanan sosial yang telah lama terbangun.
Tak ada yg memberi gelar raja kepada Jokowi.
Beliau bukan raja.Kami raja raja diundang bukan mengundang. pic.twitter.com/Y8VuBdYpkJ
Baca Juga:— Edy Bayo Regar (@regar_op0sisi) August 3, 2026
Tidak berhenti di situ, ia menyebut bahwa Jokowi tidak perlu mengejar berbagai bentuk gelar kehormatan ketika menghadiri suatu daerah.
Ia menilai kehadiran sebagai mantan kepala negara sudah cukup menjadi bentuk penghormatan tersendiri.
Jhon juga mengingatkan agar ambisi memperoleh pengakuan tidak sampai berdampak terhadap kehidupan masyarakat adat.
“Jangan karena ambisi dan nafsu anda untuk pengakuan, gelar dan kekuasaan malah merusak tatanan yang sudah dijaga baik oleh warga lokal,” timpalnya.
Ia kemudian menyampaikan harapannya agar Jokowi cukup hadir sebagai mantan Presiden RI tanpa harus dikaitkan dengan berbagai gelar adat.
“Kalau memang hadir, hadir saja sebagai mantan presiden tanpa berharap embel-embel gelar raja atau kehormatan lainnya,” imbuhnya.
Jhon berujar, sejarah menunjukkan bahwa konflik di suatu komunitas kerap berawal dari perbedaan pandangan di antara kelompok yang memiliki kedekatan hubungan.
Karena itu, ia berharap polemik mengenai gelar adat tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
“Perang dan konflik selalu dimulai dari perbedaan pandangan sesama saudara sesuku. Bila kelak mereka bertikai, maka Jokowi wajib bertanggung jawab,” kuncinya.
Sebelumnya, Jokowi kembali menerima penghormatan dari masyarakat adat.
Kali ini, Jokowi dianugerahi gelar kehormatan sebagai ‘Raja Timor’ dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (1/8/2026).
Penganugerahan tersebut menjadi salah satu rangkaian agenda Jokowi selama berada di NTT, di sela-sela kegiatan bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Prosesi penobatan digelar dalam karnaval budaya di Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan, Kota Kupang.
Penganugerahan itu dipimpin oleh para raja adat se-Pulau Timor sebagai bentuk penghormatan kepada Jokowi.
Acara berlangsung meriah dengan dihadiri ribuan masyarakat.
Selain prosesi adat, kegiatan juga dimeriahkan dengan pertunjukan Tari Caci dan Tari Bonet yang menjadi bagian dari kekayaan budaya NTT.
Gelar Raja Timor menambah daftar penghormatan adat yang diterima Jokowi setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden.
Sebelumnya, Jokowi juga menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung dalam sebuah prosesi di Kedatun Keagungan Lampung, Bandar Lampung.
Saat itu, Jokowi mengikuti berbagai rangkaian ritual adat, termasuk prosesi menginjak kepala kerbau sebagai bagian dari tradisi setempat.