RAKYATDAILY.COM – Nama Permadi Arya alias Abu Janda kembali ramai di media sosial. Kali ini setelah kanal YouTube Opini Alvin mengulas laporan sejumlah organisasi masyarakat asal Sumatera Barat terhadap dirinya.
Video itu membahas polemik ucapan Abu Janda yang menyebut daerah dengan kata “bar”, seperti Jawa Barat dan Sumatera Barat, identik dengan “barbar”.
Potongan pernyataan tersebut memicu reaksi keras publik.
Dalam video itu, Ketua LBH Josal Bantu Rakyat sekaligus pengurus Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang, Yohannas Permana, menyatakan pihaknya resmi melapor ke Bareskrim Polri.
“Saya hadir langsung dari Kota Padang ke sini terkait adanya pernyataan Permadi Arya,” ujar Yohannas dalam video yang dikutip Jumat, 29 Mei 2026.
Ia menilai ucapan Abu Janda melukai masyarakat Sumatera Barat.
Menurutnya, warga Sumbar hidup berdampingan dengan berbagai agama dan budaya.
“Orang Sumatera Barat itu orang yang bertoleransi, orang yang beretika, dan orang yang beradab,” katanya.
Yohannas menyebut laporan itu turut melampirkan bukti berupa rekaman video dan unggahan media sosial.
Ia juga menyinggung dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.
Gelombang kritik juga datang dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Dalam pernyataannya, Mahyeldi menilai ucapan bernada permusuhan antarsuku dan daerah tidak boleh dibiarkan.
“Pernyataan-pernyataan seperti ini membuat permusuhan,” ujar Mahyeldi dalam potongan video yang beredar.
Video Opini Alvin kemudian mengaitkan polemik itu dengan keberadaan Abu Janda di Amerika Serikat.
Dalam cuplikan lain, Abu Janda terlihat berbicara di sebuah gereja di Philadelphia.
Potongan video itu memunculkan spekulasi publik bahwa Abu Janda berada di luar negeri saat tekanan hukum dan kritik publik meningkat.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyebut dirinya kabur atau melarikan diri dari proses hukum.
Video tersebut juga menyinggung pengakuan Abu Janda yang pernah menyebut dirinya sebagai influencer bayaran saat masa Pilpres.
Dalam potongan wawancara lama, Abu Janda mengatakan dirinya mendapat bayaran sebagai influencer politik sehingga tidak berharap mendapat jabatan komisaris.
“Kalau gua kan digaji waktu itu,” ujar Abu Janda dalam video tersebut.
👇👇
Meski demikian, hingga Jumat, 29 Mei 2026, belum ada keterangan resmi dari Permadi Arya terkait laporan terbaru maupun tudingan dirinya melarikan diri ke Amerika Serikat.
Pihak kepolisian juga belum mengumumkan status hukum terbaru terkait laporan organisasi masyarakat asal Sumatera Barat terhadap Abu Janda.
Sumber: Herald