GILA! Oknum Polisi Sogok Rp 1 Miliar Demi ‘Tutup Mulut’ Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan

RAKYATDAILY.COM – Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Jakarta Pusat didorong untuk diusut tuntas.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, sebelumnya menemui Tegar Saputra, salah satu karyawan yang menjadi korban penyekapan.

Ia menyebut telah meminta izin kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menemui korban.

“Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, saya diminta memastikan hak-hak ketiga pekerja yang diduga disekap dan dirantai tetap terpenuhi serta tidak diabaikan,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Salah satu hak yang diperjuangkan berkaitan dengan biaya pengobatan ketiga korban, yakni karyawan percetakan yang diduga disekap dan dianiaya.

“Saya memastikan seluruh biaya pengobatan yang berkaitan dengan kasus ini menjadi tanggung jawab negara. Seluruh biaya akan ditanggung pemerintah, termasuk apabila korban membutuhkan pendampingan psikiater akibat trauma yang dialami. Seluruhnya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” tuturnya.

“Kedua, saya ingin memastikan Saudara Petrus beserta tim kuasa hukum dapat bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal mengatakan bahwa dirinya juga ingin memastikan kondisi fisik maupun psikis para korban tidak terganggu akibat kekerasan yang dialami.

Bahkan, ia mengaku telah meminta secara khusus kepada pihak kepolisian agar kasus kekerasan dan dugaan penganiayaan terhadap tiga karyawan tersebut diusut tuntas.

“Saya sudah melaporkan kasus ini kepada Kapolri dan malam nanti saya juga akan kembali bertemu beliau untuk meminta perhatian khusus terhadap kasus ini,” ujarnya.

Sebut Ditawari Uang Tutup Mulut oleh Oknum Polisi

Petrus, kuasa hukum korban bernama Tegar Saputra, mengatakan, tawaran uang agar tak membuat laporan polisi, awalnya datang pascapihaknya mulai menangani kasus tersebut.

“Awalnya Rp 20 juta, kemudian meningkat hingga tawaran Rp 1 miliar. Namun kami menolak seluruh tawaran tersebut,” kata dia.

Petrus menyampaikan, berdasarkan yang dia ketahui, oknum tersebut berasal dari kepolisian.

“Yang datang adalah oknum kepolisian. Identitasnya saya ketahui, tetapi belum saya sampaikan karena akan kami serahkan dalam proses pemeriksaan. Kami hanya meminta pertanggungjawaban hukum terhadap para pelaku,” ujarnya.

Petrus juga mengatakan, dalam kasus ini keluarga korban sempat diminta memberikan pertanggungjawaban dan bahkan telah menyanggupi permintaan tersebut.

Adapun kasus ini bermula ketika korban kepergok menjual limbah senilai Rp 700.000.

“Setelah itu perusahaan meminta Rp 500.000 dikembalikan. Karena korban tidak mampu mengembalikan sisa Rp 200.000, perusahaan kemudian mencari pekerja lain yang dianggap ikut menikmati hasil penjualan,” tuturnya.

Hingga akhirnya, keluarga korban yang merasa sudah tidak sanggup kemudian mengadukan persoalan tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Keluarga Adit (korban lain) bahkan sudah membayar Rp 50 juta dengan janji korban akan dibebaskan pada tanggal 20. Namun hingga tanggal 26 korban belum juga dilepaskan. Keluarga kemudian meminta bantuan LBH Kalimantan Barat,” kata Petrus.

Polres Jakpus Bantah Ada Anggota yang Minta Sogokan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra membantah klaim kuasa hukum karyawan percetakan korban penyekapan di Senen bahwa ada oknum penyidik yang berupaya menyuap korban agar tidak menempuh jalur hukum.

Roby menegaskan tidak ada anggotanya yang melakukan tindakan tersebut untuk menutupi kasus.

“Pernyataan tersebut (dugaan penyogokan) disampaikan oleh pengacara korban, jadi silakan bisa diklarifikasi langsung saja ke pengacara korban. Tapi saya pastikan tidak ada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat yang menawari atau meminta tidak mengangkat perkara ini ke publik,” kata Roby saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (2/7/2026).

Roby memastikan jajarannya akan menangani perkara dugaan penyekapan ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Saat ini, pihaknya juga masih terus mendalami seluruh informasi dalam kasus penyekapan tiga karyawan percetakan “Mau Print” di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

“Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen mengungkap dan mengusut kasus hingga selesai secara transparan,” ujar Roby.

Pelaku Laporkan Balik Korban

MML, pemilik percetakan “Mau Print” di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat, yang diduga menyekap tiga karyawan, kini melaporkan balik para korbannya ke kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri membenarkan adanya pelaporan balik dari pihak pemilik percetakan tersebut pada Selasa (30/6/2026).

“Betul, informasi dari Kanit Jatanras yang nangani perkaranya begitu, ada pelaporan ke korban,” kata Erlyn saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/7/2026).

Erlyn menjelaskan bahwa pelaporan balik ini ditujukan kepada ketiga karyawan yang sebelumnya menjadi korban penyekapan, yakni TS (24), MRJ (20), dan AS (19).

Lebih lanjut, pelaporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana pencurian. Pemilik percetakan menuding ketiga karyawannya telah mencuri pelat besi yang ditaksir bernilai hingga Rp 230 juta.

“Iya, atas tuduhan, atas tuduhan pelaku (bos percetakan) terhadap korban, pencurian itu sesuai rilis kemarin (pencurian senilai Rp 230 juta),” kata Erlyn.

“Dilaporkannya tanggal 30 kemarin. Oleh pemilik percetakan Mau Print, pelapornya,” sambungnya.

Meski ada pelaporan balik terkait dugaan pencurian, Erlyn menegaskan bahwa pengusutan kasus penyekapan yang dialami ketiga karyawan tersebut tidak dihentikan dan proses hukumnya tetap berlanjut.

“Ya tetap berjalan (kasus penyekapan). Udah dilaporkan kok yang penyekapan juga dan sudah berjalan juga,” kata Erlyn.

Sebut Kasus Dugaan Suap Sedang Diusut

Kuasa hukum tiga karyawan percetakan yang diduga menjadi korban penyekapan di Jakarta Pusat, Petrus, mengatakan dugaan keterlibatan oknum kepolisian yang diduga berupaya menyuap agar perkara tidak berlanjut ke jalur hukum kini sedang diselidiki.

“Diselidiki oleh Bareskrim dengan Polda Metro,” kata Petrus saat dihubungi, Kamis (2/7/2026).

Ia memastikan dugaan tersebut memang ada, namun menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.

“Yang pastinya memang ada (oknum yang berupaya menyogok), kita biarkan mereka bekerja,” sambungnya.

Sumber: Kompas

Artikel Terkait