RAKYATDAILY.COM – Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, akhirnya mengakui keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada setelah bertemu langsung di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Keduanya mengakui bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Pengakuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tersebut diketahui setelah keduanya berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi berlangsung secara tertutup menjelang waktu Maghrib.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya kunjungan tersebut.
“Ya, betul,” ungkapnya pada Kamis, 8 Januari 2026, saat dikonfirmasi.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis datang didampingi oleh kuasa hukum mereka, Elida Netty, serta sejumlah pengurus relawan Jokowi.
“Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” jelas Kompol Syarif dalam keterangan tertulis.
Perubahan sikap tersebut bermula saat pengacara mereka, Elida Netty, menyatakan bahwa kliennya kini mengakui ijazah Jokowi asli setelah melihat langsung dokumen aslinya.
Pengakuan ini sangat berbeda dengan tuduhan-tuduhan yang sebelumnya mereka lontarkan hingga berujung pada penetapan status tersangka oleh kepolisian.
Menanggapi pengakuan dari Eggi Sudjana dan rekan-rekannya, Jokowi memberikan jawaban yang tenang namun tegas.
Bagi Jokowi, meskipun terdapat pengakuan kesalahan dari pihak yang sebelumnya menuduh, hubungan pribadi tetap harus dipisahkan dari aturan negara.
“Ya memang asli. Urusan maaf-memaafkan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” jelasnya.
Jokowi juga menekankan bahwa dirinya tidak menutup pintu maaf bagi pihak-pihak yang pernah menuduhnya.
Namun demikian, Jokowi kembali mengingatkan bahwa proses hukum di kepolisian memiliki mekanisme tersendiri dan harus tetap dihormati.
“Kalau memang ada ruang memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” terangnya.
Untuk meyakinkan masyarakat dan mengakhiri perdebatan, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan bukti ijazah aslinya secara langsung di pengadilan apabila diminta oleh hakim.
“Kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang, terutama untuk menunjukkan ijazah asli SD, SMP, SMA, sampai S1 akan saya tunjukkan semua,” pungkasnya.
Meski kedua tersangka telah datang bersilaturahmi dan mengakui keaslian ijazah tersebut, proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus ini tetap berjalan.
Polisi sebelumnya juga telah memastikan keaslian ijazah UGM milik Jokowi melalui uji laboratorium forensik yang memeriksa bahan kertas, tinta tanda tangan, hingga stempel resminya.
Sumber: Tribun