Purbaya Blak-Blakan! Pegawai Pajak Nakal Dibuang ke Tempat Terpencil, Yang Jahat Langsung Dirumahkan

RAKYATDAILY.COM  – Operasi bersih-bersih di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memasuki fase paling tegas.

Setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan akan melakukan evaluasi total terhadap pegawai pajak.

Pernyataan itu disampaikan usai sejumlah kasus korupsi di lingkungan DJP kembali mencuat dan memicu tekanan publik agar pemerintah mengambil tindakan ekstrem.

Purbaya menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar rotasi biasa.

Ia menyebut akan ada “kocok ulang besar-besaran” terhadap struktur pegawai pajak, terutama mereka yang dinilai berpotensi melakukan penyimpangan atau memiliki rekam jejak meragukan.

“Nanti kita akan evaluasi seperti apa, yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang,” ungkap Purbaya Jakarta, (14/1/2026).

Di hadapan wartawan, Purbaya menyampaikan bahwa rotasi ini ditujukan untuk memutus pola hubungan dan akses pegawai terhadap wajib pajak tertentu.

Namun ia juga memberi sinyal keras bahwa kebijakan itu bukan satu-satunya opsi.

“Di putar-putar lah, yang kelihatan terlibat ya akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja,” ucap dia.

Kebijakan tersebut sontak menjadi sorotan publik karena untuk pertama kalinya seorang Menteri Keuangan secara terang-terangan membuka opsi penempatan pegawai bermasalah ke wilayah terpencil sebagai bentuk hukuman administratif.

Langkah itu dinilai jauh lebih keras dibanding mutasi tradisional yang selama ini dilakukan di lingkungan birokrasi.

Sumber internal Kemenkeu menyebut evaluasi akan dilakukan berbasis rekam jejak digital, laporan pengawasan, serta temuan lapangan.

Pegawai yang terindikasi melakukan komunikasi mencurigakan dengan wajib pajak atau memiliki pola transaksi tidak wajar disebut menjadi prioritas penanganan.

Di sisi lain, Purbaya juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat tidak akan mendapatkan ruang rotasi.

Ia menilai tindakan keras merupakan cara tercepat mengembalikan integritas DJP.

Menurutnya, memindahkan pegawai yang sudah terbukti melakukan pelanggaran tidak akan memperbaiki masalah.

Pegawai seperti itu justru harus dicopot dari jabatan, dirumahkan, bahkan diberhentikan jika proses hukum menyatakan bersalah.

Langkah ini digencarkan setelah beberapa penggeledahan dan penyelidikan oleh lembaga penegak hukum terkait dugaan intervensi, pengaturan nilai pajak.

Hingga indikasi suap di sejumlah kantor pajak.

Pemerintah kini berada dalam sorotan tajam, terlebih DJP merupakan tulang punggung penerimaan negara.

Purbaya menegaskan bahwa bersih-bersih ini bukan sekadar respons situasional, tetapi bagian dari pembenahan menyeluruh agar DJP kembali dipercaya publik.

Ia menegaskan bahwa integritas pegawai pajak adalah syarat utama keberlanjutan kebijakan fiskal. Karena itu, siapa pun yang merusak institusi tidak akan diberi toleransi.

Sumber: PojokSatu

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY