RAKYATDAILY.COM – Sebuah video yang menunjukan dua orang ibu sedang melakukan aksi sumpah pocong di depan kantor Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang ibu mengenakan jilbab merah dan celana panjang. Sementara seorang ibu lainnya sedang baring dibaluti kain putih.
Aksi keduanya pun ditonton banyak warga, termasuk sejumlah polisi.
Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Siga mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026).
Sumpah pocong itu dilakukan seorang warga bernama Diah Sukarni Marga Ayu bersamanya ibunya, Siti Ratmini.
“Tindakan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan pelapor terhadap dihentikannya penanganan perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang sebelumnya ditangani oleh Polres Sikka,” ujar Siga kepada wartawan di Mapolres Sikka, Maumere, Rabu (3/2/2026).
Siga menjelaskan, kasus ini dilaporkan Diah ke Polres Sikka pada Agustus 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan cukup bukti yang mengarah pada tindak pidana.
Selain itu, kata Siga, dugaan penggelapan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024, dan baru dilaporkan ke Polres Sikka pada 15 Agustus 2025 atau 1 tahun lebih.
“Oleh karena itu, sesuai ketentuan hukum, perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dihentikan,” tandasnya.
View this post on Instagram
Sumber: WartaDemokrasi