RAKYATDAILY.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah lama mencium adanya kejanggalan di Kantor Pajak Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang pada hari ini terseret operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengakuan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menyebut indikasi adanya masalah di dua institusi strategis tersebut sebenarnya sudah terdeteksi sejak beberapa waktu lalu.
“Kan sudah terdeteksi memang sebelum-sebelumnya. Memang ada sesuatu yang aneh di situ,” ujar Purbaya, dikutip dari TV One News.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan selama ini terus melakukan pemantauan internal terhadap kinerja dan kepatuhan aparat di lingkungan pajak maupun bea cukai.
Ia menegaskan bahwa sistem pengawasan internal telah memberikan sinyal adanya kejanggalan, meskipun proses penindakan berada di ranah aparat penegak hukum.
OTT yang dilakukan KPK tersebut menambah sorotan terhadap integritas aparat di sektor penerimaan negara.
Pajak dan bea cukai merupakan tulang punggung pendapatan negara, sehingga setiap penyimpangan di dalamnya dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.
Purbaya menekankan bahwa Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya KPK untuk membersihkan praktik-praktik yang menyimpang. Jika memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan pajak dan bea cukai.
Ia tidak ingin kejadian serupa terus berulang dan mencederai upaya reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah.
Menurutnya, reformasi di sektor perpajakan dan kepabeanan tidak hanya soal peningkatan penerimaan, tetapi juga menyangkut integritas, transparansi, dan akuntabilitas aparat.
Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terus terkikis.
OTT KPK ini sekaligus menjadi pengingat bahwa potensi penyimpangan di sektor pelayanan publik masih terbuka jika pengawasan tidak diperketat.
Purbaya menilai sinergi antara pengawasan internal kementerian dan penegakan hukum eksternal harus terus diperkuat.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan serius, tidak hanya di Kantor Pajak Banjarmasin dan Bea Cukai, tetapi juga di seluruh unit kerja Kementerian Keuangan di Indonesia.
Sumber: PojokSatu