DEMOCRAZY.ID – Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik di media sosial.
Penyebabnya adalah kemunculan papan harga LPG 3 kilogram atau gas melon yang tercantum sebesar Rp16 ribu per tabung.
Momen tersebut terjadi saat Presiden Prabowo meninjau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Nganjuk pada Sabtu (16/5/2026).
Dalam video dan foto yang beredar di media sosial, tampak papan informasi harga LPG 3 kg terpampang jelas dengan nominal Rp16.000.
Kemunculan harga tersebut langsung memicu perbincangan hangat di kalangan netizen.
Pasalnya, angka Rp16 ribu dianggap berbeda jauh dengan harga yang selama ini dibayar masyarakat di berbagai daerah.
Harga Rp16 ribu sendiri merupakan Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi LPG 3 kg di tingkat pangkalan resmi Pertamina.
Namun, bagi sebagian masyarakat, harga tersebut dinilai seperti โmitosโ karena jarang ditemukan saat membeli di tingkat pengecer atau warung.
๐๐
Konten kunjungan Presiden Prabowo itu pun viral dan menuai beragam komentar publik.
Banyak warga mengaku harus membeli gas melon dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding HET resmi.
Sejumlah netizen mengeluhkan bahwa harga subsidi tersebut hanya bisa diperoleh jika membeli langsung di pangkalan resmi dengan syarat tertentu, sementara stok kerap cepat habis.
Di tingkat pengecer atau warung kelontong, harga LPG 3 kg saat ini disebut terus mengalami kenaikan.
Kondisi tersebut dirasakan masyarakat di berbagai daerah, baik di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa.
Di sejumlah wilayah Pulau Jawa, masyarakat mengaku terbiasa membeli gas melon di kisaran Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per tabung.
Sementara itu, di luar Pulau Jawa, harga LPG 3 kg bahkan disebut lebih tinggi.
Sejumlah netizen dari Kendari, Sulawesi Tenggara, melaporkan harga gas melon di daerah mereka bisa mencapai Rp35 ribu per tabung.
Awalnya, kunjungan Presiden Prabowo ke Koperasi Merah Putih bertujuan memastikan program penguatan ekonomi desa berjalan optimal.
Namun, kemunculan harga LPG 3 kg justru memantik diskusi luas soal distribusi subsidi energi di masyarakat.
Fenomena tersebut dinilai menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola dan pengawasan distribusi LPG subsidi, khususnya di tingkat pengecer, agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan diterima masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.
Sumber: Fajar