Jejak “Orang Luar” di Balik Setoran Rp5 Miliar: Kode “Ibu Solo” Buka Lapisan Baru OTT Tulungagung

RAKYATDAILY.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tak sekadar mengungkap praktik pemerasan terhadap pejabat daerah.

Di balik aliran uang miliaran rupiah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri jejak “aktor bayangan” yang diduga mengendalikan pergerakan dana dari luar struktur pemerintahan.

Dalam konferensi pers, KPK mengungkap dua petunjuk kunci yang memperluas konstruksi perkara, sosok bernama Ibnu dan sandi misterius “Ibu Solo”.

Keduanya diduga menjadi bagian penting dalam skema pengumpulan dan distribusi uang setoran.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa Gatut diduga meminta setoran dari sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga mencapai Rp5 miliar.

Namun, dalam OTT, penyidik baru mengamankan sekitar Rp2,7 miliar.

“Dari hasil OTT, uang yang kami amankan sekitar Rp2,7 miliar. Ini masih bagian dari keseluruhan yang diduga diminta,” ujar Asep, dikutip Minggu (12/4/2026).

Nama Ibnu mencuat sebagai sosok yang diduga berperan strategis, meski tidak berada dalam struktur resmi pemerintahan.

Ia disebut-sebut menjadi penghubung dalam mengoordinasikan aliran dana, termasuk yang terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Peran ini sekaligus menjelaskan langkah KPK yang sebelumnya menyegel kantor Dinas PUPR Tulungagung sebuah tindakan yang sempat memicu tanda tanya publik karena kasus awalnya disebut sebagai pemerasan.

Kini, penyidik menduga proyek infrastruktur di dinas tersebut menjadi salah satu sumber dana.

Skemanya mengarah pada praktik kickback, di mana sebagian anggaran proyek diduga dipotong untuk memenuhi permintaan setoran kepada kepala daerah.

Selain Ibnu, perhatian penyidik juga tertuju pada penggunaan sandi “Ibu Solo” dalam komunikasi para pihak yang terlibat.

Istilah ini diyakini bukan sekadar kode biasa, melainkan petunjuk adanya pihak lain yang memiliki kepentingan atau pengaruh dalam perkara tersebut.

Namun hingga kini, KPK masih mendalami apakah sandi itu merujuk pada individu tertentu atau hanya bagian dari pola komunikasi terselubung.

“Kami masih mendalami peran saudara Ibnu serta makna dari kode ‘Ibu Solo’ yang muncul dalam komunikasi para tersangka,” kata Asep.

Kemunculan dua nama ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi dalam kasus ini tidak berdiri sendiri.

Ada indikasi keterlibatan jejaring yang lebih luas, termasuk pihak di luar birokrasi yang diduga ikut mengatur arus dana.

KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan, status hukum pihak-pihak yang disebut termasuk Ibnu maupun sosok di balik sandi “Ibu Solo” akan meningkat jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Sementara itu, Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Yoga, telah resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena membuka pola lama dengan wajah baru: korupsi berbasis proyek daerah yang dikendalikan melalui jaringan tak kasatmata.

Sumber: MonitorIndonesia

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY