RAKYATDAILY.COM – Kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menggemparkan publik.
Awalnya, kasus pelecehan seksual FH UI bermula grup WhatsApp internal mahasiswa.
Kasus ini pun meledak setelah bukti berupa tangkapan layar disebarluaskan ke publik. Yang semula dianggap urusan kampus, kini menjadi berita nasional.
Namun, bukan hanya pelaku yang jadi sorotan, melainkan respons dari grup WhatsApp orang tua mahasiswa FH UI yang justru menuai kontroversi hebat.
Pada Senin, 13 April 2026, akun X @/screamerdiva membagikan tangkapan layar percakapan dalam grup “Parents Fakultas Hukum” beserta foto suasana sidang atau pertemuan di kampus.
Postingan itu langsung viral dengan tag @/sampahfhui, akun yang mengungkap skandal pelecehan seksual di FH UI.
Dalam screenshot tersebut, seorang anggota grup yang diduga orang tua mahasiswa menuliskan pesan yang kontroversial.
“Andai saja si penyebar (chat kasus pelecehan) lebih bijak. Diingatkan/dinasehatkan terlebih dahulu sesama teman atau melibatkan pihak kampus (internal saja). Jika tidak berubah baru punishment. Kalau disebarkan seperti ini menjadi bola liar. Semua pihak dirugikan,” tulisnya.
@sampahfhui sebadan-badan pada saling back up gini😌 pic.twitter.com/LbqGlwtvNc
— crv (@screamerdiva) April 13, 2026
Pesan itu sontak menuai reaksi keras. Banyak netizen menilai orang tua justru membela anak-anaknya yang diduga terlibat pelecehan seksual.
Alih-alih mengecam perilaku tidak pantas, respons kelompok orang tua dinilai lebih fokus menyalahkan penyebar informasi. Bahkan, ada yang menuliskan kata “setuju” pada ucapan orang tua di atas.
Sontak, adanya grup WhatsApp orang tua mahasiswa juga kena sindir netizen.
“Ngapain ada grup orang tua mahasiswa? Lu pada umur berapa gue tanya? Ngapain bapak emak lu ngurusin urusan lu di kampus sampai bikin grup WhatsApp,” tulis seorang netizen.
ngapain ada grup orang tua mahasiswa???? Lu pada umur berapa gw tanya???? Ngapain bapak emak lu ngurusin urusan lu di kampus ampe bikin grup wa????😭😭😭 https://t.co/r8C9MJGQPV
Baca Juga:— hanyur (@menghanyurkan) April 13, 2026
Postingan ini sudah dilihat hampir 837 ribu kali dan dibagikan ribuan kali dalam waktu singkat.
Fenomena grup WhatsApp orang tua mahasiswa S1 di kampus top seperti UI memang menuai pertanyaan.
Banyak yang bertanya, mengapa mahasiswa yang sudah dewasa secara hukum (umur 18–22 tahun) masih “dikawal” sedemikian rupa oleh orang tua?
Beberapa netizen mengungkap bahwa grup semacam ini memang ada di beberapa fakultas besar, biasanya untuk koordinasi kalender akademik, pembayaran UKT, hingga informasi kegiatan.
Namun, dalam kasus ini, grup tersebut justru digunakan untuk membahas strategi “penanganan internal” kasus pelecehan seksual—sesuatu yang dianggap tidak tepat ketika korban sudah merasa trauma dan memilih jalur publik.
Kritik semakin tajam karena FH UI sebagai fakultas hukum seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan keadilan dan etika.
Alih-alih mendukung transparansi dan perlindungan korban, respons orang tua justru dinilai memperkuat budaya “back up” antar keluarga.
Banyak yang menganalogikan mahasiswa FH UI seperti anak TK yang masih butuh orang tua mengatur segalanya, padahal mereka akan segera menjadi calon lawyer, hakim, atau notaris yang harus mandiri dan berintegritas.
Kasus ini juga memunculkan diskusi lebih luas tentang fenomena helicopter parenting di kalangan keluarga kelas menengah atas Indonesia.
Orang tua yang berpendidikan tinggi dan berpenghasilan mapan ternyata masih kesulitan melepaskan anaknya memasuki dunia dewasa.
Padahal, pelecehan seksual bukan sekadar “salah paham antar teman” yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Ini pelanggaran serius yang berdampak psikologis jangka panjang bagi korban.
Sampai berita ini ditulis, pihak FH UI dan Universitas Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terbaru terkait respons grup orang tua tersebut.
Sementara itu, publik terus mendesak agar kampus tidak hanya menjatuhkan sanksi DO kepada pelaku pelecehan seksual FH UI, tetapi juga mengevaluasi budaya internal yang memungkinkan pelecehan.
Sumber: Suara