Profil PT Yasa Artha Trimanunggal: Pemenang Tender Motor Listrik Rp1,2 T Yang Pernah Terseret Korupsi Bansos

RAKYATDAILY.COM – Nama PT Yasa Artha Trimanunggal mendadak jadi sorotan publik setelah berhasil mengamankan kontrak jumbo senilai Rp1,22 triliun dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Perusahaan yang berkantor di kawasan pemukiman padat Grogol Petamburan ini dipercaya memasok 25.000 unit motor listrik untuk menunjang operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, di balik angka fantastis tersebut, aroma kontroversi terendus mulai dari rekam jejak hukum pemilik perusahaan hingga perdebatan urgensi anggaran di tingkat kementerian.

Jejak Kelam di Radar KPK: Dari Bansos ke Motor Listrik

Hasil investigasi mengungkap bahwa PT Yasa Artha Trimanunggal bukanlah pemain baru dalam proyek pemerintah yang bermasalah.

Direktur Utama perusahaan, Yenna Yuniana, tercatat pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2025 lalu.

Yenna diperiksa sebagai saksi terkait peran perusahaan sebagai mitra logistik dalam skandal korupsi bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020–2021—kasus yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara dan merugikan negara hingga Rp200 miliar.

Kini, perusahaan yang sama kembali muncul sebagai pemenang tender raksasa untuk para “bos dapur” atau Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kontroversi Anggaran: Ditolak Menkeu, Tetap Melaju

Proyek pengadaan motor listrik ini sejatinya sempat terganjal restu dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu menilai pengadaan kendaraan operasional tersebut tidak memiliki relevansi langsung dengan prioritas pemenuhan gizi rakyat.

Namun, meski sempat ditolak, proyek ini nyatanya tetap melenggang mulus di bawah kendali BGN.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengklaim telah mendapatkan harga “spesial” senilai Rp42 juta per unit untuk tipe Emmo JVX GT dan JVH Max.

Meski diklaim di bawah harga pasar (Rp56,8 juta), publik menyoroti status harga tersebut yang masih off the road.

Artinya, negara masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya legalitas surat-surat agar motor tersebut bisa legal digunakan di jalan raya.

Gurita Bisnis: Dari Motor Listrik hingga Borong Pesawat PTDI

Manuver bisnis Yenna Yuniana tidak berhenti di jalur darat.

Melalui bendera yang sama, ia melakukan ekspansi agresif ke sektor penerbangan dengan menjalin kontrak kerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Tak tanggung-tanggung, Yenna memborong 12 unit pesawat produksi dalam negeri untuk anak usahanya, PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM Air), yang terdiri dari:

  • 2 Unit Pesawat Cassa 212
  • 10 Unit Pesawat N219

Langkah ini diklaim sebagai strategi penguatan suplai pangan ke daerah terpencil.

Namun, kekuatan finansial yang begitu besar untuk memborong pesawat produksi nasional semakin menebalkan tanda tanya publik mengenai sosok atau kekuatan besar yang berada di balik layar PT Yasa Artha Trimanunggal.

Kepala BGN: Status Motor Masih Terkunci

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa ribuan unit motor tersebut saat ini masih dalam proses administrasi ketat.

“Motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan ke pihak mana pun. Semua unit harus melalui pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum digunakan untuk operasional,” tegas Dadan.

Meski administrasi sedang berjalan, publik kini mendesak adanya transparansi dan pengawasan ketat terhadap proyek triliunan rupiah ini, mengingat rekam jejak perusahaan pemenang tender yang sarat akan catatan hukum di masa lalu.

Sumber: Fajar

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY