“Ada Apa Dengan Kejagung?” Misteri Diamnya Penegak Hukum Pada Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

RAKYATDAILY.COM – Tiga tahun penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) justru melahirkan pertanyaan yang semakin tajam: setelah puluhan saksi diperiksa dan aliran dana insentif biodiesel mencapai puluhan triliun rupiah, mengapa belum satu pun tersangka diumumkan.

Perkara ini resmi masuk tahap penyidikan sejak Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 pada 7 September 2023.

Namun hingga September 2026, Kejaksaan Agung belum mengumumkan tersangka maupun nilai pasti kerugian negara dalam perkara tersebut.

Jurnalis Monitorindonesia.com telah berulang kali meminta penjelasan terbaru kepada Kejaksaan Agung mengenai perkembangan penyidikan.

Konfirmasi antara lain disampaikan kepada Direktur Penyidikan Jampidsus, Jampidsus Kejagung, hingga Kapuspenkum.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan terbaru mengenai sejauh mana perkara tersebut telah berjalan.

Sebelumnya, pada 24 Maret 2025, Kapuspenkum Kejagung saat itu, Harli Siregar, mengatakan perkara tersebut masih berjalan.

“Masih jalan penyidikannya. Masih penyidikan umum ya, tapi tetap jalan,” kata Harli.

Kemudian pada 1 Agustus 2025, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga menyatakan akan mengecek perkembangan perkara tersebut.

“Nanti saya tanyakan infonya mas,” ujar Anang.

Namun, hingga kini belum ada pengumuman mengenai tersangka.

Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan setelah Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menyerahkan Dumas Gelombang Ketiga kepada Jampidsus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

KOSMAK mendesak penyidik tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana.

Ketua KOSMAK Sugeng Teguh Santoso menilai lamanya proses penyidikan menjadi persoalan serius, terutama karena penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dari korporasi maupun unsur lain yang berkaitan dengan pengelolaan dana sawit.

“Sudah tiga tahun sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023, tanggal 7 September 2023, hingga kini tidak ada satu pun tersangka,” ujar Sugeng.

Bagi KOSMAK, persoalan perkara ini bukan lagi sekadar berapa banyak saksi yang telah diperiksa.

Pertanyaan utamanya adalah apakah pemeriksaan tersebut telah mampu mengurai siapa pengambil keputusan, siapa yang menikmati keuntungan dan siapa yang memiliki tanggung jawab atas dugaan penyimpangan.

Apalagi, perkara tersebut disebut berkaitan dengan pengelolaan dana BPDPKS dalam jumlah sangat besar.

KOSMAK menyebut total dana BPDPKS sebesar Rp176,1 triliun diterima 25 korporasi pada periode 2015-2023.

Sementara berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, nilai insentif biodiesel yang diterima puluhan perusahaan sepanjang 2016-2020 mencapai sekitar Rp57,7 triliun.

Perbedaan cakupan periode dan basis angka tersebut perlu dicermati karena tidak seluruhnya menggambarkan nilai yang sama.

Namun satu hal yang sulit diabaikan adalah besarnya uang publik yang berada dalam pusaran perkara tersebut.

Jejak pemeriksaan menunjukkan penyidik Jampidsus sebenarnya telah bergerak sejak 2023.

Pada 31 Oktober 2023, penyidik memeriksa Manager Produksi PT Pelita Agung Agriindustri dan PT Permata Hijau Palm Oleo.

Kemudian pada 2 November 2023, penyidik memeriksa pihak PT Multi Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan melalui manager produksinya berinisial CADT.

Pada 7 November 2023, pemeriksaan berlanjut terhadap Manager PT Cemerlang Energi Perkasa berinisial FA dan pihak PT Sari Dumai Sejahtera.

Penyidik juga meminta keterangan HM yang disebut sebagai Hartono Mitra selaku Manager Produksi PT Jhonlin Agro Raya (JARR) serta AC selaku Operation Supply Chain PT Pertamina tahun 2014.

Selanjutnya pada 9 November 2023, penyidik memeriksa pihak yang berkaitan dengan PT Sinarmas Bio Energy dan PT SMART Tbk.

Selain pihak korporasi, penyidik juga pernah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 Juli 2023.

Saat itu Airlangga diperiksa sekitar 12 jam dan dicecar 46 pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Dewan Pengarah BPDPKS.

Penyidik juga pernah mendatangi kantor Indonesia Heritage Foundation (IHF) di Depok pada September 2023.

Yayasan tersebut didirikan Sofyan Djalil bersama Ratna Megawangi.

Sofyan diketahui pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 2014-2015.

Sofyan kala itu membenarkan adanya dokumen yang disita penyidik.

“Ada beberapa dokumen yang disita,” kata Sofyan.

Rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa perkara bukan tanpa aktivitas penyidikan.

Justru karena itulah pertanyaan mengenai mandeknya penetapan tersangka semakin kuat.

Artikel Terkait