RAKYATDAILY.COM – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah mengusulkan Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP/Kopdes) Merah Putih di Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, dikembangkan menjadi destinasi wisata karena berada di kawasan pegunungan lereng Gunung Prau.
Lokasi koperasi tersebut berada di ketinggian sekitar 1.385 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan belakangan dikenal masyarakat sebagai koperasi “di atas awan”.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Eddy Sulistiyo Bramianto mengatakan, keberadaan koperasi di wilayah terpencil memang membutuhkan pendekatan berbeda agar tetap mampu berkembang secara ekonomi.
Menurut Bram, kondisi geografis yang jauh dari pusat keramaian justru bisa diubah menjadi peluang usaha baru berbasis wisata.
“Untuk pendekatan dengan KDKMP yang lokasinya kurang strategis seperti berada di pegunungan atau area hutan dilakukan dengan terus memberikan inovasi usaha yang sekiranya potensial di daerah tersebut,” kata Bram dikutip dari TribunJateng, Sabtu (23/5/2026).
Ia menyebut salah satu inovasi yang dapat diterapkan adalah menjadikan koperasi di wilayah pegunungan sebagai tujuan wisata.
“Selain inovasi tersebut tentunya juga perlunya dukungan aktif dari pemda setempat untuk dapat mendukung kegiatan KDMP,” terangnya.
View this post on Instagram
Baca Juga:
Selain pengembangan wisata, Bram juga mendorong koperasi Merah Putih menjalin kemitraan dengan perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara dan daerah guna memperluas skala bisnis mereka.
Ia mengatakan, pemerintah provinsi juga menyiapkan program pelatihan bagi koperasi yang membutuhkan pendampingan usaha agar potensi lokal di masing-masing daerah memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Pelatihan tersebut diarahkan pada pengolahan produk lokal menjadi barang siap jual, termasuk komoditas pangan yang selama ini hanya dipasarkan dalam bentuk mentah.
“Selain itu Dinkop juga berupaya agar KDMP dapat bermitra dengan Himbara atau lembaga keuangan seperti LPDB serta KSP/KSPPS untuk akses permodalannya, seperti program kakak asuh,” kata Bram.
Menurut Bram, fungsi utama KDKMP baik di desa maupun kawasan perkotaan tetap sebagai penyedia layanan bagi anggota koperasi dan masyarakat umum.
Namun, pendekatan pengelolaan koperasi di wilayah perkotaan disebut perlu ditopang dengan sistem digitalisasi agar pelayanan lebih efektif.
“Butuh pendekatan berbasis digitalisasi terutama KDKMP yang berlokasi di perkotaan,” imbuh Bram.
Ia berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat, terutama dalam menyediakan kebutuhan konsumsi dengan harga lebih murah.
Koperasi juga dinilai bisa menjadi agregator berbagai produk unggulan milik anggota sehingga pemasaran hasil usaha masyarakat lebih terorganisir.
“Bahkan, KDKMP bisa menjadi offtaker untuk desa yang memiliki potensi sumber daya alam yang bisa dijual sehingga aspek kelembagaan maupun usahanya bisa tetap berkelanjutan,” bebernya.
Di sisi lain, Bram mengungkapkan pembangunan gedung KDKMP di sejumlah daerah Jawa Tengah masih menghadapi kendala keterbatasan lahan.
Padahal, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, setiap desa maupun kelurahan diwajibkan menyediakan lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan koperasi tersebut.
“Iya, terkait pembangunan gedung terdapat kendala pada ketersediaan lahan di kabupaten/kota yang terbatas,” ucap Bram.
Ia menjelaskan, pembangunan Kopdes Merah Putih diprioritaskan memanfaatkan aset milik pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Namun, lokasi pembangunan tidak diperbolehkan berada di lahan sawah produktif, Lahan Sawah Dilindungi (LSD), maupun kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Karena keterbatasan lahan dan jumlah penduduk produktif, beberapa daerah akhirnya memilih menggabungkan pengelolaan koperasi antar desa.
Bram mencontohkan kebijakan itu diterapkan di Kabupaten Purworejo.
“Ada di Purworejo 40 desa bergabung dengan desa terdekat karena desa tersebut kurang produktif dengan jumlah penduduk produktif kurang dari angka 500,” katanya.
Permasalahan serupa juga dialami KDKMP Siswodipuran di Kabupaten Boyolali karena tidak tersedia tanah kas desa yang bisa digunakan.
Sumber: Kompas